Sikapi Aksi Besar Umat Islam Indonesia 4 November, GMKI Minta Jokowi dan TNI/Polri Jamin Keselamatan Masyarakat

Sikapi Aksi Besar Umat Islam Indonesia 4 November, GMKI Minta Jokowi dan TNI/Polri Jamin Keselamatan Masyarakat

- in NASIONAL
601
0
Pengawasan Ketat Praktik Politik Uang, Bawaslu Provinsi Banten Bersama GMKI Serang Turun Langsung.

Presiden Jokowi diminta memastikan agar aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI untuk menjamin hak konstitusional warga Negara dalam menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa.

 

Karena itu, Presiden Jokowi dan TNI/Polri harus menjamin tidak adanya keributan atau kisruh dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia pada Jumat 4 November 2016.

 

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyerukan Sembilan Niatan Baik atau Nawa Sukarsa kepada Presiden RI Jokowi dalam menyikapi situasi nasional.

 

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Sahat Martin Philip Sinurat menyampaikan, Nawa Sukarsa itu adalah, pertama, demonstrasi adalah bentuk pernyataan aspirasi yang merupakan hak warga negara dan dijamin oleh konstitusi.

 

“Sehingga demonstran bebas menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap menjaga hak-hak orang lain dan tidak terprovokasi,” ujar Sahat Martin, dalam konferensi pers-nya, di Jalan Salemba Raya 10, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

 

Kedua, persoalan hukum diselesaikan dengan segera tanpa terpengaruh tekanan dari siapapun, baik pemerintah, masyarakat, maupun kelompok yang berkepentingan.

 

“Ketiga, kita meminta Presiden sebagai Panglima tertinggi untuk segera melakukan inspeksi pasukan, senjata, alutsista, dan amunisi, agar tercipta suasana yang kondusif,” ujarnya.

 

Keempat, Panglima TNI dan Kapolri harus segera melakukan pemantauan penuh terhadap setiap perwira tinggi dan satuan intelijen di tubuh masing-masing.

 

Kelima, meminta Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan segera memberlakukan status siaga penuh terhadap pusat transaksi keuangan yang terjadi mulai dari 14 hari sebelum tanggal tanggal 14 Oktober 2016 hingga 14 hari setelah 4 November 2016 (baik tunai dan non tunai).

 

“Keenam, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden mempunyai tanggung jawab untuk membeberkan ke masyarakat apabila terjadi keanehan transaksi pada periodik tersebut,” lanjutnya.

 

Ketujuh, meminta kepada Presiden untuk memerintahkan Komnas HAM agar segera membuka laporan kerusuhan dan pelanggaran HAM pada kurun waktu 1997- 2002 kepada masyarakat Indonesia agar tidak terulang kembali konflik yang serupa.

 

Kedelapan, meminta Presiden Joko Widodo untuk menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi akan adanya kerusuhan SARA,Radikalisme, dan Separatis sehingga menimbulkan keresahan sosial.

 

“Sembilan, meminta Presiden untuk segera melakukan Rapat Kabinet Paripurna pada tanggal 4 November, serta tidak mengizinkan satupun anggota Kabinet untuk tidak hadir mulai dari Wakil Presiden, Menteri hingga kepala badan penyelenggara Negara,” ujarnya.

 

Sahat Martin menyampaikan, seruan yang sama juga di sampaikan oleh setip pengurus di tingkatan cabang dan kader-kader GMKI di seluruh Tanah Air.

 

“Nawa Sukarsa ini kita harapkan dapat dilaksanakan pemerintahan kita ini dan seluruh jajarannya, sebagai wujud niatan baik untuk menjaga keutuhan bangsa dan Negara,” pungkas Sahat.

 

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan, Indonesia merupakan suatu bangsa besar dan negara berdaulat yang terlahir atas dasar kemajemukan. Kemajemukan tersebut meliputi; daerah, adat-istiadat, golongan, suku, bahasa, dan agama. Secara faktual-historis kemajemukan adalah keniscayaan bagi Indonesia. Dari itu, para pendiri bangsa (faunding fathers) merawat dan menjaga kemajemukan bangsa Indonesia dengan semboyan: ”Bhineka Tunggal Ika”.

 

“Sebagai generasi muda Islam dan kelompok intelektual muda Indonesia yang ikut serta dalam menjaga dan mempertahankan kedaulaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyadari bahwa kemajemukan bangsa Indonesia adalah modal dasar yang harus senantiasa dijaga, dirawat dan dipertahankan oleh semua kelompok,” ujar Ketua Umum PB HMI Mulyadi P tamsir dalam siaran persnya.

 

Negara melalui Pemerintah, lanjut dia, harus menjamin dan bertanggungjawab atas terwujudnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai kemajemukan.

 

“Siapapun yang dengan sengaja mengusik dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka negara harus bersikap tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang pilih, dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Menurut Mulyadi, Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam.

 

“Kepolisian Republik Indonesia atau Polri sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Basuki Tjahja Purnama alia Ahok dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

 

PB HMI juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah/melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Mengintruksikan kepada seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 04 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok,” pungkasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna