Aparat penegak hukum diminta bergerak cepat untuk mengusut dan menindaktegas para jaringan mafia penyalur pupuk ke para petani.
Soalnya, pupuk yang disediakan pemerintah kepada petani dipermainkan dan malah tidak ditemukan di masyarakat.
Ketua Kelompok Tani Pastiamma Sejahtera di Kabupaten Toba, Sumatera Uatara, Benget Manurung mengungkapkan, di Kabupaten Tobasa, para petani sudah kalang kabut karena tidak mendapat pasokan pupuk yang memadai untuk pertaniannya.
Masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya dengan bertani dan berkebun di sawah dan ladang, kesulitan memperoleh pupuk yang memadai.
“Kami para petani sangat kesulitan memperoleh pupuk untuk padi-padi dan tanaman kami. Kalau pun ada, harganya sangat tinggi dan dikuasai oleh para penyalur. Kami mohon aparat penegak hukum segera bertindak menindaktegas para penyalur pupuk yang menahan dan menimbun pupuk, serta membuat sengsara para petani,” ungkap Benget Manurung, Senin malam (23/03/2020).
Hingga saat ini, dikatakan Benget, di daerah Kabupaten Toba saja, petani hanya melihat adanya jenis pupuk NPK Phonska. Sementara jenis pupuk lain seperti urea, tidak ada.
“Padahal, sudah satu setengah bulan lebih musim menanam padi selesai di Toba. Saat ini, untuk para petani, dibutuhkan pemupukan benih padi yang sudah ditanami. Jika harus menunggu sampai jelang musim panen baru akan ada pupuk, maka sia-sialah penanaman padi yang kami lakukan,” ungkap Benget Manurung, Senin malam (23/03/2020).
Dia mengungkapkan, di daerahnya, ada sebanyak 10 pihak yang diketahui sebagai makelar penyaluran pupuk. Beberapa di antaranya adalah oknum Kepala Desa dan oknum pengurus Partai Politik (Parpol) tertentu.
“Tadi, saya ke salah seorang Kepala Desa untuk meminta pupuk agar bisa kami beli untuk memupuk tanaman padi kami yang sudah satu setengah bulan ditanami namun belum tersentuh pupuk. Dia bilang, harganya sangat tinggi. Jenis NPK Phonska. Urea kosong. Beberapa bulan lagi urea akan datang. Jelang panen,” tuturnya.
Nah, dari penjelasan Kepala Desa yang diketahui sebagai salah seorang penyalur pupuk di Kabupaten Toba itu, Benget Manurung mendapat penjelasan bahwa harga pupuk jenis NPK Phonska untuk tanaman padi dibanderol seharga Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu per sak (karung).
“Padahal, kalau harga normalnya itu, biasanya tak sampai Rp 100 ribu. Dan lagi pula, katanya pupuk poska tinggal sedikit yang tersisa. Tidak mencukupi lagi untuk para petani dan kelompok tani,” jelasnya.
Setiap Kelompok Tani saja, lanjut Benget Manurung, rata-rata memiliki anggota 10 petani hingga 20 petani. Lagi pula, Benget Manurung juga mempertanyakan mengenai pasokan pupuk kepada petani, dan juga subsidi pupuk yang diperuntukkan kepada petani.
“Katanya tak ada subsidi pupuk. Dan keberadaaan pasokan pupuk ke petani juga minim,” tuturnya lagi.
Parahnya lagi, lanjut Benget Manurung, para makelar penyalur pupuk itu menakut-nakuti para kelompok tani dan petani bahwa jika tak sanggup menyetorkan uang Rp 3 juta 600 ribu rupiah hingga Rp 4 juta kepada penyalur, maka pupuk tidak akan dikeluarkan bagi petani.
“Malah, kami para Kelompok Tani diancam, bahwa jika tak mengambil pupuk saat ini, dan jika tak membayarkan sejumlah uang itu terlebih dahulu, maka Kelompok Tani kami akan dibredel dan akan ditutup. Tahun berikutnya katanya juga tidak akan dapat pupuk lagi. Ini mekanisme apa? Makelar dan mafia penyalur pupuk sudah sangat menggerogoti petani di musim tanam padi ini,” beber Benget Manurung.
Karena itu, Benget Manurung meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta para penegak hukum, untuk menindaktegas para makelar dan mafia penyalur pupuk yang sangat mencekik para petani.
“Juga, kami para petani berharap, ketersediaan semua jenis pupuk yang dibutuhkan petani diadakan. Dengan harga yang terjangkau. Jangan ditimbun lalu dimain-mainkan oleh para makelar penyalur pupuk,” tutur Benget Manurung.
Jika tidak ada tindaklanjut atas persoalan ini, menurut dia, para petani bersama para Kelompok Tani akan mendatangi institusi-institusi aparat penegak hukum, seperti Polisi, Jaksa dan ke Dinas Pertanian, untuk menindaklanjuti ketersediaan pupuk dan penyediaan pupuk bagi para petani.
“Jangan sampai para petani mogok bertani. Dan malah menangkapi sendiri para mafia dan makelar penyalur pupuk yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini,” tandas Benget Manurung.(JR)