18 Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Minta Sekwan Diganti, Eferi Zalukhu: Mungkin Ada Yang Terganggu Karena Kami Sedang Perbaiki Manajemen Keuangan

18 Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Minta Sekwan Diganti, Eferi Zalukhu: Mungkin Ada Yang Terganggu Karena Kami Sedang Perbaiki Manajemen Keuangan

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
703
0
18 Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Minta Sekwan Diganti, Eferi Zalukhu: Mungkin Ada Yang Terganggu Karena Kami Sedang Perbaiki Manajemen Keuangan. – Foto: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Utara (Sekwan) Eferi Zalukhu. (Ist)18 Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Minta Sekwan Diganti, Eferi Zalukhu: Mungkin Ada Yang Terganggu Karena Kami Sedang Perbaiki Manajemen Keuangan. – Foto: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Utara (Sekwan) Eferi Zalukhu. (Ist)

Nias Utara, Sinarkeadilan.com – Sebanyak 18 Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara diinformasikan melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nias dan Bupati Nias Utara, agar segera mengganti Sekretaris Dewan (Sekwan) Eferi Zalukhu.

Ke-18 anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang meminta Sekwan Eferi Zalukhu untuk mundur itu terdiri dari lima fraksi, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindra-Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKPI-Nasdem dan Fraksi Golkar-Perjuangan.

Dalam permintaan para anggota DPRD Kabupaten Nias Utara itu, didesak agar Eferi Zalukhu segera diganti. Jika tidak, maka kegiatan dan jadwal DPRD Kabupaten Nias Utara tidak akan dilaksanakan.

Poin desakan lainnya yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kabupaten Nias Utara agar mempercepat pergantian Sekwan antara lain, kondisi manajemen keuangan DPRD Nias Utara sangat amburadul, fasilitas kantor, kebersihan toilet, ruang rapat, dokumen, risalah rapat, semuanya tidak pernah disampaikan kepada anggota DPRD.

Bahkan, Sekwan Eferi Zalukhu diketahui sering tidak menghadiri rapat-rapat. Termasuk rapat paripurna di lembaga, kedisplinan dan jam kerja para  Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer sering diabaikan.

Lebih diperparah lagi, adanya pernyataan Sekwan di Group WhatsApp bahwa anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang sangat tidak beretika dengan menyatakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Nias Utara “kurang ajar dan tidak punya otak.”

Dari beberapa uraian kelemahan dan ketidakmampuan Sekwan dalam mengelola lembaga terhormat, maka anggota DPRD Kabupaten Nias Utara meminta kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara agar segera menyurati Bupati Nias Utara untuk melakukan pergantian terhadap Sekwan DPRD Kabupaten Nias Utara.

Surat kedelapan belas anggota DPRD Kabupaten Nias Utara itu diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara pada bulan Juli 2020.

Saat Sinarkeadilan.com mengkonfirmasi kebenaran surat yang ditulis bulan Juli 2020 tanpa tanggal itu, Sekwan Eferi Zalukhu membenarkan bahwa surat tersebut telah diterimanya.

Sekwan Eferi Zalukhu  mengatakan, surat tersebut muncul karena ada beberapa penyebab. Yang mana anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang menandatangani surat pergantian Sekwan, karena akhir-akhir ini pihak kesekretariatan DPRD Kabupaten Nias Utara mencoba melakukan berbagai perbaikan, pembenahan baik disiplin kerja maupun manajemen keuangan DPRD Kabupaten Nias Utara.

“Akan tetapi kebanyakan anggota DPRD kita ini tidak menerima hal tersebut, karena menimbulkan dampak yang tidak sesuai dengan selera para wakil-wakil kita itu,” ungkap Sekwan Eferi Zalukhu kepada Sinarkeadilan.com, Sabtu (25/07/2020).

Ketika didesak hal-hal apa saja perbaikan dimaksud, Sekwan Eferi Zalukhu mengatakan ada anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang menuntut pembayaran biaya reses tapi tidak ada dokumen yang mendukung seperti daftar hadir, tempat, waktu pelaksanaan dan hasil resesnya.

“Tentu saja Bagian Keuangan DPRD Kabupaten Nias Utara kesulitan untuk memenuhi permitaan seperti itu,” ujarnya.

Namun, Eferi enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD Kabupaten Nias Utara itu. “Namun, karena yang bersangkutan tidak menerima hal yang diminta anggota DPRD, lalu ia menelepon saya dan memarahi saya mengapa tidak dibayarkan uang resesnya tersebut sampai yang bersangkutan memaki-maki saya,” jelasnya.

Eferi juga menyampaikan, dirinya tersinggung dengan perlakuan kasar dan tidak beretika yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.

“Sebagai manusia biasa saya juga tersinggung dengan nada dan kalimat yang terkesan memojokkan saya, makanya saya tulis kata-kata itu di WA group DPRD Kabupaten Nias Utara sebagaimana dalam surat mereka itu,” ujarnya.

Terkait ketidak disiplinan, kehadiran dan berbagai alasan lainnya yang ditujukan para anggota DPRD Kabupaten Nias Utara kepada dirinya, Eferi  juga mempertanyakan kedisiplinan para anggota DPRD itu.

“Saya juga mau tanya, jam berapa para anggota DPRD Kabupaten Nias Utara datang ke kantor? Adakah mereka disiplin juga? Sudah diagendakan rapat misalnya pihak sekretariat telah menyediakan berbagai fasilitas termasuk snack, bahkan makan siang tapi kadang semua fasilitas itu basi di atas meja rapat,” terangnya.

Sedangkan untuk rapat paripurna, Eferi menegaskan, pihaknya sudah menyusun daftar petugas yang ditugaskan menghadiri setiap rapat.

“Bila dikatakan saya tidak hadir pada rapat atau rapat paripurna, sebenarnya telah ditugaskan petugas untuk itu dan kadang juga pada jadwal rapat dimaksud bisa saja saya sedang berurusan di kantor Bupati Nias Utara,” katanya.

Menurutnya, semua yang dituduhkan kepadanya dalam surat tersebut, tidak semuanya kelalaian Sekretariat DPRD. Tapi lebih banyak dipengaruhi oleh sikap dan perlakuan anggota DPRD Kabuapten Nias Utara yang sering mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Wakil Rakyat.

Eferi menyampaikan, dirinya tidak mau dipersalahkan hanya karena mengikuti selera anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Akhir kata saya sampaikan mengenai tuntutan mereka dalam surat mereka itu, kita serahkan saja kepada pimpinan DPRD dan Bupati Nias Utara,” tandasnya.

Eferi Zalukhu berharap agar anggota DPRD Kabupaten Nias Utara benar-benar menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.(Yaman Harefa)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,