Wabah Difteri Mulai Menyebar, Kejati DKI Gandeng Dinkes Gelar Imunisasi Gratis

Wabah Difteri Mulai Menyebar, Kejati DKI Gandeng Dinkes Gelar Imunisasi Gratis

- in DAERAH
588
0

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kegiatan pemberian imunisasi difteri gratis kepada ratusan putra-putri keluarga besar kejaksaan se-wilayah DKI Jakarta. Kegiatan itu untuk menghindari penyebaran bakteri difteri yang mulai menyebar di Jakarta.

 

“Ini merupakan program Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta. Kami melihat ada program yang bisa disatukan sekaligus untuk dijalani. Makanya kami sepakat mengadakan program imunisasi difteri untuk warga Adhyaksa,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Febri Ardiansyah yang didampingi Kepala Dinas Pemprov DKI Jakarta, Koesmedi Priharto disela-sela kegiatan di Jakarta, Minggu (28/01/2018).

 

Menurut Febri, pemberian imunisasi tersebut merupakan langkah awal yang akan terus ditindaklanjuti. Pasalnya, kegiatan itu merupakan program yang bersifat kemanusiaan.

 

“Berikutnya akan kita masukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan kejaksaan. Dan selama ini Dinkes agak sulit melakukan memberikan imunisasi di pesantren. Nanti kami yang akan menjembatani. Kami juga akan memberikan penyuluhan disana terkait paham radikalisme, narkoba diiringi dengan pemberian imunisasi difteri. Jangka panjang yang akan kira padukan bersama Dinkes,” ujarnya.

 

Apalagi, lanjut Febri, selama ini masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan hanya bekerja di bidang penegakan hukum, namun dengan kegiatan sosial tersebut pendekatan dengan masyarakat dapat terjalin.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengungkapkan wabah difteri di DKI Jakarta pada tahun kemarin, telah merengut nyawa 2 orang anak-anak dari 120 orang yang terjangkit. “Makanya imunisasi difteri wajib diikuti anak-anak, secara bertahap,” katanya.

 

Koesmedi menjelaskan wabah difteri merupakan penyakit yang menyerang tenggorokan lidah yang bisa menyebabkan kematian karena terjadinya penyumbatan.

 

“Bakteri ini menyebabkan tertutupnya saluran napas, kerusakan otot jantung (miokarditis), kerusakan saraf (polineuropati), kehilangan kemampuan bergerak (lumpuh) dan infeksi paru (gagal napas atau pneumonia),” ujarnya.

 

Koesmedi menambahkan gejala awal dari wabah tersebut seperti demam, nafsu makan menurun, lesu, nyeri ditenggorokan ketika menelan, kelenjar dari hidung berwarna kuning kehijauan dan disertai darah.

 

“Makanya pemberian imunisasi difteri sebaiknya dilakukan secara menyeluruh mulai dari 2 bulan, 4 bulan dan 6 bulan kemudian,” pungkasnya.

 

Selain putra-putri keluarga besar kejaksaan, pejabat Kejati DKI Jakarta juga mengikuti imunisasi Difteri. Antara lain, Kajati DKI Jakarta, Tony Spontana, Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Sarjono Turin dan para Kepala Kejaksaan Negeri dari lima wilayah DKI Jakarta.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di