Ribuan pedagang kartu perdana telepon genggam yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi di depan Istana Negara. Aksi ini digelar selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (8-9/5/2018). Aksi turun ke jalan pertama digelar pada 2 April 2018.
Ketua Umum KNCI Qutni Tysari mengatakan, massa yang berunjuk rasa adalah perwakilan pedagang seluler dari Jabodetabek ditambah Banda Aceh, Batam, Pekanbaru, Padang, Medan, Lampung, Bandung, Cianjur, Garut, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Solo, Semarang, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.
Qutni Tysari menjelaskan, aksi kali ini membawa dua tuntutan kepada pemerintah. Yaitu, meminta Presiden Joko Widodo menghapus aturan pembatasan registrasi mandiri satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk tiga kartu perdana. Kemudian, meminta Presiden Jokowi mencopot Menkominfo Rudiantara.
“Target aksi, negoisasi minimal adalah dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Di luar pihak Istana (menerima kami), itu kami tidak bersedia dan tetap bertahan melakukan aksi,” ujar Qutni di Jakarta, Selasa (08/05/2018).
Qutni melanjutkan, pembatasan registrasi satu NIK hanya tiga kartu perdana yang dikeluarkan Kemenkominfo, telah menjadi pembahasan dan tuntutan panjang KNCI sejak Juli 2017. Namun hingga kini, upaya dialog dengan Kemenkominfo tak menghasilkan apapun.
Bahkan janji Kemkominfo pada 7 November 2017 untuk menyelenggarakan sistem registrasi di outlet sebagai solusi, juga tidak terealisasi.
“Pembatasan registrasi mandiri satu NIK tiga kartu perdana tidak hanya mematikan outlet selaku UMKM, tapi juga merugikan masyarakat,” kata Qutni.
Koordinator KNCI Medan, Alan Rajagukguk menambahkan, mereka sangat dirugikan dengan kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, dia bersama kawan-kawannya pun jauh-jauh datang dari Medan untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Istana Negara.
“Kami sangat dirugikan, lae. Kami akan bertahan sampai ada keputusan atas tuntutan kami,” ujar Alan Rajagukguk.(JR)