Teken MoU, Kejagung dan BPOM Sepakati Penguatan Pengawasan

Teken MoU, Kejagung dan BPOM Sepakati Penguatan Pengawasan

- in HUKUM
495
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani kerjasama (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penanganan kasus penyalahgunaan obat dan makanan.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Jaksa Agung, HM. Prasetyo dan Kepala BPOM, Penny K. Lukito di Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Jaksa Agung HM. Prasetyo mengatakan, kerjasama itu dilakukan agar kejaksaan mampu meningkatkan profesionalitas dan keahliannya dalam menangani kasus penyalahgunaan obat dan makanan.

“Selain itu kami juga berkomitmen untuk mengawasi obat dan makanan, agar benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Prasetyo.

Kerjasama itu juga menjadi satu dukungan penuh bagi kejaksaan terhadap pengawasan di BPOM. Pasalnya, ancaman kejahatan obat dan makanan itu selain berdampak pada kesehatan, juga berdampak terhadap ekonomi negara.

Selain itu, disepakati juga pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bersama antara Kejaksaan dengan BPOM.

“Peningkatan SDM di tingkat kejaksaan dan BPOM, dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan. Pelatihan yang berkesinambungan dapat meningkatkan kualitas SDM,” katanya.

Prasetyo berharap kerjasama itu dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk menjaga penyimpangan penyalahgunaan pemalsuan obat dan makanan.

“Tapi tanggung jawab bersama bukan hanya BPOM dan kejagung, melainkan penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, kerjasama itu merupakan bentuk koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang obat dan makanan. Dia menilai, perkara tersebut merupakan hal yang penting untuk diawasi bersama.

Untuk itu, BPOM akan mengeluarkan struktur baru yakni, Deputi Kewaspadaan dan Penindakan.

“Disitulah unsur kejaksaan dan unsur kepolisian akan ada. Kita juga hadir di kota dan kabupaten,” ucapnya.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di