Di Persidangan, Rekaman CCTV Ditayangkan, Mirna Kesulitan Bernafas Usai Minum Kopi Pesanan Jessica

Di Persidangan, Rekaman CCTV Ditayangkan, Mirna Kesulitan Bernafas Usai Minum Kopi Pesanan Jessica

- in HUKUM
544
0
Terungkap di persidangan, Mirna meninggal Jessica tidak terlihat sedih.

Sidang Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Persidangan yang mengusut kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal usai meneguk es kopi Vietnam itu dihadiri keluarga dan teman korban.

Menurut Ayah korban, Darmawan Salihin, tingkah laku dari tersangka saat berada di rumah sakit sangat aneh. Saat diperhatikan, Jessica sangat tenang dan tidak menunjukkan adanya kesedihan yang terpancar dari wajahnya.

“Tiba-tiba dia lompat. Terus dia kesandung. Kan pintu ada rel. Nah di situ. Jessica, kalau suruh ngomong, yang mulia kalah tenang,” ucap Darmawan saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat Selasa (12/7/2016).

Selain itu, menurut keterangan dari saudara kembar korban, Sendy Salihin, Jessica sempat meminta ijin kepada kedua orangtua korban untuk mencium Wayan Mirna Salihin. Kedua orang tua korbanpun mengijinkanya mencium Mirna.

“Terakhir pamit ke papa mama saya dia bilang ‘saya boleh cium Mirna apa enggak?’ dan menurut saya itu agak aneh dan saya bingung dia sama sekali enggak nangis, padahal semua teman kakak saya nangis,” papar Sendy.

Sendy menambahkan, semua kerabat dan teman dekat dari korban sangat sedih dan menangisi kepergian kakanya itu. Namun, saat dia memperhatikan Jessica, tidak ada terpancar rasa sedih dari raut wajahnya.

Saat berada di rumah sakit, Jessica juga dijelaskan mencoba menenangkan Sendy yang saat itu sedang menangis. Tersangka mengatakan kepada saudara korban, Mirna udah merasa tenang di alam lain.

“Dia nenangin saya terus bilang ‘Lihat tuh muka Mirna udah tenang’. Udah bukan salah kita udah engga apa-apa, Mirna udah tenang di sana,” tambah Sendy.

Kemudia PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan dari teman korban yang berada bersama korban saat kejadian. Boon Juwita alias Hani juga mengatakan hal serupa dengan keterangan dari ayah korban.

Dalam persidangan, juga ditayangkan CCTV saat Mirna, Hani dan Jessica berada di tempat kejadian. Setelah Hani dan Mirna tiba di Kafe Olivier, tempat yang sudah mereka tentukan untuk bertemu, Jessica sudah terlebih dahulu memesankan minuman untuk kedua temannya itu.

“Kemudian kami duduk, Mirna duduk di tengah. Kemudian kami bertanya, itu eskopi siapa?. Kemudian Jessica menjawab, kan lo yang mesan lewat WhatshApp (WA). Mirna bilang kenapa pesan duluan, tapi anyway thank you,” jelas Hani menirukan pembicaraan kedua temannya di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Setelah itu, Mirna langsung mengaduk minumannya dan langsung meminum es kopi Vietnam yang berada di depannya. Setelah diminum, korban mengatakan minumannya tidak enak dan mengipas –ngipas mulutnya.

“Tiba-tiba Mirna bilang, oh my god, gak enak banget, sambil mengebas-ebaskan tangannya dimulutnya,” jelas Hani.

Melihat Mirna merasa kepedasan setelah meneguk minuman tersebut, Hani kemudian merasa penasaran dan sempat mencoba minuman es kopi Vietnam.

“Saya penasaran, saya tarik kopinya, saya ambil sedikit pakai sedotan, ketika sampai di lidah rasanya pahit, panas, pedas. Saya gak pernah minum kopi seperti ini,” ungkapnya.

Setelah mencicipinya, Mirna dan Hani kemudian memilih menu makanan untuk memesan minuman yang manis untuk menghilangkan rasa es kopi yang mereka cicipi. Tidak lama kemudian korban langsung merasa lemas dan bersandar ke sofa dan mulutnya mengeluarkan busa.

“Dia bersandar, susah bernapas, tiba-tiba kejang, tatapan mata kosong, mulutnya mengeluarkan busa. Dia berusaha bernapas. Saya teriak minta tolong. Saya panggil, Mirna kenapa? Dia hanya berusaha bernapas,” jelasnya.(Tornando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset