Pasukan Sih Siap Tempur, Tetapi Tak Mau Nabrak Konstitusi

Pasukan Sih Siap Tempur, Tetapi Tak Mau Nabrak Konstitusi

- in NASIONAL
461
0
Pasukan tidak akan melanggar konstitusi.

Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera oleh separatis Abu Sayyaf di Filipina Selatan belum dibebaskan.

Bahkan permintaan Kelompok Abu Sayyaf yang menginginkan uang tebusan bagi para sandera tak digubris oleh Pemerintah Indonesia.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyampaikan, pasukan Indonesia siap turun melakukan penyelamatan dan pembebasan para sandera kapan pun diinginkan, namun jika tidak diijinkan oleh konstitusi, pasukan tidak akan bergerak.

“Kalau kita sih siap. Tetapi, tidak memungkinkan pasukan-pasukan Indonesia ke sana. Tidak bisa membebaskan sandera ke sana karena dari konstitusi tidak memungkinkan,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti ketika dihubungi Rabu (27/04/2016).

Kapolri mengatakan, sejauh ini upaya negosiasi dan meminta pemerintahan Filipina terus dilakukan untuk membebaskan sandera asal Indonesia.

“Ini karena tidak memungkinkan oleh konstitusi, bukan karena kita tidak siap. Hambatan konstitusi ini yang membuat begitu. Kita tidak mau melanggar konstitusi,” ujar Badrodin.

Dia menjelaskan, dalam menurunkan pasukan, ada sejumlah ketentuan yang dibatasi konstitusi. “Di Filipina, kalau hendak menurunkan pasukan kan harus ada persetujuan parlemennya, apalagi pula mau menurunkan pasukan Indonesia ke sana. Itu tidak memungkinkan,” ujarnya.

Dia pun tidak bisa memastikan apakah akan ada upaya segera untuk menyelamatkan para sandera tersebut.

“Ya sampai kini, kita meminta pemerintah Filipina untuk membebaskan para tawanan, terutama Warga Negara Indonesia, dan dengan persyaratan mereka harus mengutamakan keselamatan para sandera,” ujarnya.

Badrodin pun menyampaikan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia, telah juga meminta Filipina untuk melakukan upaya-upaya pembebasan dan penyelamatan para sandera.

Terkait uang tebusan yang diinginkan oleh separatis Abu Sayyaf agar sandera dibebaskan, Badrodin menegaskan tidak akan ada pemberian uang tebusan itu dari Indonesia.

“Indonesia bersama Filipina telah sepakat untuk tidak memberikan uang tebusan itu. Tidak akan dikasih. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok seperti itu,” kata dia.

Jika ada niat perusahaan tempat bekerjanya para sandera WNI yang menyatakan bersedia memberikan uang tebusan kepada Abu Sayyaf, menurut Badrodin, hal itu tidak akan dilarang oleh pemerintah.

“Oh, kalau itu terserah mereka. Itu bukan domain kita. Itu mereka yang punya urusan sendiri. Hanya saja, jika pun mereka hendak memberikan uang tebusan itu, kita sampaikan, kondisinya sulit,” ujarnya.

Kesulitan yang dimaksud, lanjut dia, bahwa kini para sandera sudah dipecah-pecah ke dalam kelompok-kelompok Abu Sayyaf secara terpisah.

Jadi, lanjut dia, kalau ada satu orang atau satu kelompok yang kena dalam upaya pembebasan itu, justru akan mempercepat Kelompok Abu Sayyaf untuk segera mengeksekusi sandera lainnya di kelompok yang terpisah lainnya.

Karena itulah, hingga kini, Pemerintah Indonesia masih terus mengandalkan proses diplomasi dengan pihak Filipina.

“Ya upaya diplomasi terus dilancarkan Indonesia kepada pemerintah dan negara Filipina. Dan meminta jaminan, agar para sandera diselamatkan, terutama Warga Negara Indonesia. Sejauh ini, Filipina pun masih terus berupaya untuk melakukan pembebasan para sandera,” pungkas badrodin.(JR-1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset