Mendagri Tjahjo Kumolo: Semua Kepala Daerah Harus Segera Penuhi Janjinya

Mendagri Tjahjo Kumolo: Semua Kepala Daerah Harus Segera Penuhi Janjinya

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
608
0
Mendagri Tjahjo Jumolo: Semua Kepala Daerah Harus Segera Penuhi Janjinya.

Semua kepala pemerintahan, mulai dari tingkat Pusat hingga ke tingkat daerah, seperti Gubernur, Bupati/Walikota diingatkan agar segera merealisasikan dan memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, perhelatan politik 2018 hingga 2019 kian dekat. Metode dan proses pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak itu pun penuh dengan dinamika, oleh karena itu, diharapkan semua kepala pemerintahan merealisasikan dan memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat.

 

“Setiap kepala pemerintahan kita, setiap kepala daerah, dihadapkan pada persoalan politik. Setiap kepala daerah diuji dan ditagih janji-janji kampanyenya. Maka penuhilah janji-janji politik itu kepada masyarakat,” tutur Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Serial Dikusi INDONESIA RUMAH KITA Menyambut SUMPAH PEMUDA, bertema, Semangat Sumpah Pemuda Tumbuhkan Cinta NKRI, di Gedung Joeang 45, Jalan Menteng Raya Nomo 31, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).

 

Dalam dikusi yang dihadiri ratusan elemen kaum muda itu hadir sebagai pembicara Politisi Senior Golkar Akbar Tanjung, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang juga Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mayjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora)/Kwartir Nasional Pramuka Dr Adhyaksa Dault, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen TNI (Purn) Dr Nuhajizah Marpaung , Wakil Bupati Halmahera Selatan Ihwan Hasim, dipandu oleh Wartawan Senior yang kini menjadi Direktur Eksekutif TMT Production, Tiurmaida Tampubolon.

 

Politisi PDIP itu mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019 juga sangat dipengaruhi oleh pembuktian janji-janji kepala daerah pada Pemilu lalu.

 

“Partisipasi pemilih kita meningkat dari tahun ke tahun. Pemilu lalu, partisipasi pemilih mencapai 78 persen. Untuk Pemilu ke depan, kita terus berusaha agar meningkat lagi paritisipasinya,” ujar Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu.

 

Dia percaya, saat ini Indonesia juga masih dalam proses konsolidasi demokrasi. Setiap konsolidasi demokrasi, maka diperlukan pembuktian yang nyata bagi masyarakat.

 

Dikatakan Tjahjo, pada saat kampanye, setiap pasangan calon mengkampanyekan konsep, gagasan dan program-programnya. Maka, setelah terpilih, haruslah dibuktikan dengan memenuhi setiap janji-janji itu kepada masyarakat.

 

“Janji Presiden saja sudah diatur, ada jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Semua itu sudah diatur sedemikian rupa. Dan itu semua diwujudkan,” katanya..

 

Sampai saat ini, lanjut dia, persoalan yang paling mendasar di Indonesia masih seputar pemenuhan kebutuhan dasar, yakni kebutuhan pangan, sandang dan papan.

 

Untuk kebutuhan pangan dan sandang secara nasional, menurut Tjahjo, masih bisa diatasi dengan baik. “Paling untuk kebutuhan papan, yakni perumahan, ini masih terus berproses. Makanya ada Program Nawacita, yaitu program 1 juta rumah. para buruh, wartawan, pekerja masih kesulitan memiliki rumah sendiri. Juga perwujudan pembangunan infrastruktur, tol laut, keterhubungan dari Sabang sampai Merauke sedang dikebut. Boss saya, Pak Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dalam 4 tahun pertama semua itu harus sudah selesai. Dan, tahun depan harus sudah selesai semua,” urainya.

 

Karena itulah, Tjahjo mengingatkan, sedangkan Presiden saja harus memenuhi janji-janji politiknya, maka hal yang sama juga harus dilakukan oleh setiap kepala daerah, hingga ke tingkat desa.

 

“Janji itu wajib dipenuhi. Maka janji politik Gubernur, Walikota, Bupati hingga ke desa-desa, ya harus dipenuhi,” ujarnya.

 

Persoalan lainnya, seperti pemberantasan korupsi, juga sedang ditangani. Menurut Tjahjo, kinerja birokrasi yang cepat adalah salah satu solusi yang efektif dalam memenuhi janji-janji politik.

 

“Kalau soal korupsi, ada lima titik yang rawan dan menurut KPK itu sudah dipetakan dan dipantau semua. Yaitu, sejak perencanaan anggaran, sektor retribusi, persoalan hibah atau pemberian, belanja rutin pemerintahan dan urusan jual beli jabatan. Termasuk ada 60 triliun dana desa yang sangat am,at perlu diawasi dan menjadi sumber korupsi. Itu sudah dipetakan,” ungkap Tjahjo.

 

Sedangkan untuk ketenaga kerjaan, Tjahjo menyampaikan, program pembangunan yang dilaksanakan seharusnya menyerap tenaga kerja Indonesia lebih banyak. “Program padat karya bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Di tempat yang sama, Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung menyampaikan, saat ini banyak persoalan yang dialami oleh bangsa Indonesia. Selain persoalan tindak pidana korupsi yang masih banyak, persoalan pemenuhan kebutuhan hidup yang mendasar serta pemenuhan kewajiban atas janji-janji pemerintahan Jokowi.

 

“Perlu kembali menegaskan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tugas danfungsi masing-masing pihak. sebab, semua tugas dan fungsi itu telah diatur di dalam Undang Undang, yang diturunkan dari Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Kita harus tahu apa tugas dan fungsi masing-masing,” tutur Akbar Tanjung.

 

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi. Sebagai negara demokrasi, Indonesia juga tunduk terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

“Ingat, Indonesia adalah demokrasi, dan demokrasi kita diatur secara hukum, jadi demokrasi tunduk kepada penegakan hukum. Sehingga, ketika ada persoalan-persoalan bangsa yang terjadi, maka hukumlah yang menjadi solusinya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, pria yang di masa mudanya pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengingatkan, di Indonesia sudah ada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil consensus para pejuang Indonesia, sebagai konsensus para pendiri bangsa Indonesia. Karena itu, semua pekerjaan dan juga fungsi-fungsi lembaga, sudah juga diatur dari turunan konsensus-konsensus itu.

 

“Misalnya, DPR itu sudah diatur tugas dan fungsinya di dalam Undang Undang, ada fungsi pengawasan, fungsi anggaran, fungsi pembuatan undang undang. Semua itu jika dilakukan dan dijalankan, tentulah akan bisa memecahkan persoalan bangsa,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, setiap persoalan yang ada, termasuk persoalan dalam urusan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, menurut Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu, harus ditindak dengan proses hukum.

 

“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, itu pun harus diselesaikan dengan mekanisme hukum serta Undang Undang dengan segala turunannya,” ujar Akbar Tanjung.

 

Sedangkan dalam kehidupan berdemokrasi, lanjut dia, termasuk dalam urusan berpolitik, hendaknya semua pihak membuka ruang. Maka lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintahan, maupun lembaga-lembaga hukum dan lembaga masyarakat, harus membuka diri untuk media penyaluran aspirasi masyarakat dari semua lini.

 

“Nah, sekarang ini, itulah yang juga harus kita perhatikan, apakah para pengambil keputusan bisa dan mau menyerap aspirasi-aspirasi dari masyarakat? Ini juga menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan bangsa,” pungkasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni