Lawan Penyegelan, Belasan Keluarga Nelayan Luka-Luka Pertahankan Pulau Pari

Lawan Penyegelan, Belasan Keluarga Nelayan Luka-Luka Pertahankan Pulau Pari

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
688
0
Lawan Penyegelan, Belasan Keluarga Nelayan Luka-Luka Pertahankan Pulau Pari.

Belasan anggota keluarga nelayan mengalami tindak kekerasan dalam aksi penyegelan Pulau Pari. Para anggota keluarga nelayan yang mempertahankan Pulau Pari.

 

Koalisi Selamatkan Pulau Pari menjelaskan,  pada Senin 20 November 2017, Pukul 09.00 WIB telah terjadi penyegelan tanah warga Pulau Pari oleh pihak Kepolisian Kepulauan Seribu yang membawa sekitar 80 personil, 4 aparat TNI dan 30 aparat Satpol PP.

 

Tindakan tersebut mendapat reaksi penolakan dari masyarakat Pulau Pari. Sejak pagi, warga yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, pemuda dan anak-anak telah bersiap dengan berjaga-jaga.

 

Jurubicara Koalisi Selamatkan Pulau Pari Tigor Gemdita Hutapea menjelaskan, warga beramai-ramai menolak karena warga merasa ada perampasan lahan yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

“Penyegelan dilakukan dengan alasan ada aduan oleh Pintarso Adijanto yang mengklaim memiliki sertifikat atas tanah di Pulau Pari. Pada pukul 11.15 WIB kepolisian memaksa memasang papan penyegelan dengan tulisan tanah milik Pintarso Adijanto,” ujar Tigor, dalam keterangan persnya, Senin (20/11/2017).

 

Tigor Hutapea yang juga Deputi Advokasi Hukum dan Kebijakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) itu mengatakan, warga menolak keras penyegelan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sebab warga menduga sertifikat milik Pintarso terbit dengan menyalahi aturan.

 

“Warga sudah melaporkan terbitnya sertifikat ke Kementerian ATR, Ombudsman dan Kantor Staff Kepresidenan agar dibatalkan hingga saat ini masih berproses. Seharusnya kepolisian menghormati proses pelaporan yang dilakukan oleh warga,” ujarnya.

 

Dalam peristiwa itu, lanjut dia, terjadi saling dorong antara warga dan polisi, hingga terjadi bentrok. Akibat dari bentrok itu, 15 orang warga mengalami luka-luka. Ibu-ibu yang terkena pukulan akibat bentrok juga sedang di rawat sampai di oksigen.

 

Atas peristiwa itu, Sekjen KIARA Susan Herawati menyampaikan, Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian kepada masyarakat Pulau Pari.

 

“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan tindakan penyegelan tersebut,” pungkas Susan.(JR)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di