KPK Diminta Bongkar Korupsi di Balik Insiden Tercecernya Ribuan KTP Elektonik

KPK Diminta Bongkar Korupsi di Balik Insiden Tercecernya Ribuan KTP Elektonik

- in HUKUM, NASIONAL
956
0
KPK Diminta Bongkar Korupsi di Balik Insiden Tercecernya Ribuan KTP Elektonik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera turun tangan membongkar adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam insiden tercecernya ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektornik atau E-KTP belum lama ini.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, persoalan tercecernya ribuan E-KTP itu tidak boleh dianggap hanya sebagai peristiwa kelalaian biasa. Dia menduga kuat, ada permainan kotor yang berbuntut pada korupsi pada persoalan di balik itu.

“Tak hanya tindakan politik, kami mendorong aparat penegak hukum yang bersih seperti KPK untuk mengusut dugaan korupsi di balik itu. Jangan cuma fokus dengan mega skandal E-KTP sebelumnya, namun juga harus membuka penyelidikan dengan proyek E-KTP lainnya,” tutur Jajang, dalam siaran pers, Kamis (31/05/2018).

Sudah sejak lama, kata dia, urusan KTP bermasalah di Indonesia. Bahkan, E-KTP kini seperti momok di masyarakat dan penguasa.

Ini menjadi momok, lanjut Jajang, dikarenakan saking susahnya membuat KTP Elektronik. Sedangkan bagi penguasa, malah tampak ketakutan jika ada masalah sedikit saja terkait E-KTP.

“Ketakutan penguasa ini menyiratkan adanya tabir tersembunyi di balik benda kecil yang tipis ini,” ujarnya.

Dia menlanjutkan, insiden tercecernya ribuan E-KTP di Simpang Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, telah menimbulkan reaksi negatif terkait E-KTP.

“Di tengah sulitnya masyarakat membuat E-KTP, kok ada E-KTP berceceran. Ya itu bikin heboh dan muncul berbagai dugaan. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat mempunyai dugaan buruk,” ujarnya.

Jajang mengatakan, dalam cacatan CBA, program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait E-KTP ini masih menyisakan banyak masalah.

“Selain KTP yang tercecer di Bogor, kami mencatat ada 5 proyek terkait E-KTP yang dijalankan Direktorat Jendral  Kependudukan dan Pencatatan Sipil di dua tahun terakhir yakni 2017 dan 2018. Program itu berpotensi menjadi skandal E-KTP selanjutnya,” dia mengingatkan.

Untuk 5 proyek ini, lanjutnya, anggaran yang disiapkan Kemendagri mencapai Rp299.095.142.409. Uang ratusan miliar ini digunakan untuk 3 proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric E-KTP.

Di mana, menurut dia lagi, dua proyek dijalankan tahun 2017 dan satu proyek dijalankan tahun 2018. Untuk tiga proyek ini anggaran yang dihabiskan sebesar Rp129.718.900.000.

“Ada juga dua proyek Pengadaan Blangko E-KTP yang dijalankan di tahun 2017 dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp158.643.900.000,” ujar Jajang.

Jajang memaparkan, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan CBA dalam proyek-proyek itu. Pertama, dua proyek Pengadaan Blangko E-KTP selalu dimenangkan oleh perusahaan itu-itu saja.

“Perusahaan tersebut adalah PT Pura Barutama yang beralamat di Jalan AKBP Agil Kusumadya 203 Kudus. Walhasil PT Pura Barutama mendapatkan Rp158.643.900.000. dari Kemendagri,” ungkapnya.

Menurut dia pengadaan itu sangat janggal karena selalu dimenangkan perusahaan yang sama. Padahal, dalam  proses lelang, masih terdapat perusahaan lain yang menawarkan harga efisien.

“Contohnya yang ditawarkan PT Trisakti Mustika Graphika, dalam Pengadaan Blangko E-KTP.  Harga yang diajukan lebih rencah Rp 2,7 miliar tapi tetap digugurkan,” katanya.

Selain itu, kata Jajang, dalam proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric E-KTP Tahun 2017 juga ditemukan kasus yang sama. Di mana perusahaan yang dimenangkan Kemendagri yakni PT Telekomunikasi Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp10.255.300.000. Nilai kontrak itu jauh lebih mahal dibanding penawar terendah yakni perusahaan Cahaya Anugrah Firdaus yang menawarkan Rp 8,9 miliar saja.

Secara keseluruhan, kata dia, dari 5 proyek itu, CBA menemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp 4,8 miliar.

“Hal ini sangat disayangkan, karena ternyata Kemendagri hingga kini belum juga beres dalam menjalankan proyek KTP-el. Temuan ini juga menjadi catatan penting bagi KPK untuk terus mengawasi proyek E-KTP yang sedang dijalankan Kemendagri. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak penyimpangan yang dilakukan,” kata Jajang mengingatkan.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya