Korupsi Jual Beli Faktur Pajak, Kejaksaan Agung Mehanan Eks Pegawai Ditjen Pajak

Korupsi Jual Beli Faktur Pajak, Kejaksaan Agung Mehanan Eks Pegawai Ditjen Pajak

- in HUKUM
814
0
Korupsi Jual Beli Faktur Pajak, Kejaksaan Agung Mehanan Eks Pegawai Ditjen Pajak.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka pengurusan pajak senilai 14 miliar rupiah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

 

Mantan pegawai Ditjen Pajak Jajun Jaenudin yang telah dinyatakan sebagai tersangka itu digiring oleh penyidik ke mobil tahanan. Dia menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu.

 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah mengatakan, penahan terhadap tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penahanan Nomor: B-18/F.2/Fd.1/05/2017 tanggal 4 Mei 2017.

 

Menurut Arminsyah, penahan itu dilakukan karena dikhawatirkan tersangka dapat melarikan diri, mempengaruhi saksi saksi dan atau menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit pemeriksaan penyidikan atau menghambat penyelesaian penyidikan perkara.

 

“Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung mulai dari tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan 27 Mei 2017,” ujar Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (04/05/2017).

 

Arminsyah menjelaskan, kasus ini bermula ketika penyidik Pidsus menyelidiki Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan, yang pada periode Januari 2007 sampai dengan November 2013 terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yakni berupa suap atau gratifikasi dalam penjualan faktur pajak.

 

Penjualan faktur tersebut, lanjutnya, diberikan ke beberapa perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perantara pihak lain diantaranya security perumahan, office boy KKP Madya Jaksel, tukang jahit serta keluarga tersangka Jajun Jaenudin

 

“Gratifikasi itu untuk pembelian mobil rumah dan property,” ujarnya.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset