Kembali Memakan Korban, Pelayanan Buruk Rumah Sakit Di Era Jokowi Harus Ditindak Tegas

Kembali Memakan Korban, Pelayanan Buruk Rumah Sakit Di Era Jokowi Harus Ditindak Tegas

- in HUKUM, NASIONAL
457
0
Kembali Memakan Korban, Pelayanan Buruk Rumah Sakit Di Era Jokowi Harus Ditindak Tegas.

Pelayanan Rumah Sakit di era pemerintahan Jokowi kembali dikecam keras lantaran membiarkan pasien mati tanpa pertolongan yang semestinya.

Sikap dan pelayanan buruk yang masih dipertontonkan Rumah Sakit yang sudah disebut melakukan Revolusi Mental ala Jokowi itu pun kini kembali memakan korban.

Seorang bayi perempuan berusia empat bulan telah menghembuskan nafasnya yang terakhir hanya karena tidak pendapat penanganan yang cepat oleh pihak Rumah Sakit. Pihak petugas rumah sakit tidak mau memberikan penanganan dikarenakan tidak ada uang sebesar Rp 19 juta dari keluarga si pasien sebagai jaminan.

Koordinator Advokasi dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum Amanat Sakti (LBH AMANAT) Jhon Roy P Siregar mengatakan, sikap petugas rumah sakit seperti itu sudah sering kali mengakibatkan korban berjatuhan.

Meski terus dikampanyekan bahwa pelayanan kesehatan yang mudah dan murah dan berkualitas diutamakan bagi masyarakat, namun pihak rumah sakit tetap saja tidak mau tahu dan tidak peduli.

“Janji pemerintahan Jokowi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat, dengan revolusi mental yang didengung-dengungkan itu kini hanya jadi omong kosong saja. Kita mengutuk sikap dan tindakan rumah sakit yang seperti itu,” tutur Jhon Roy P Siregar, di Jakarta, Kamis (07/09/2017).

Dia menuturkan, pada Hari Minggu, tanggal 3 September 2017 Pukul 03.00 WIB, ada seorang ibu bernama Henny Silalahi mengendong bayinya yang masih berusia 4 bulan.

Henny tampak tegopoh-gopoh turun dari sepeda motor, bersama suaminya masuk ke ruang UGD di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

“Mereka hendak mencari pengobatan untuk sang buah hati yang teserang batuk-pilek. Sudah hampir 30 menit di ruang UGD (Unit Gawat Darurat), dokter pun menyarankan supaya putri tercinta dimasukan ke ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) sebab si bayi membutuhkan perawatan intensif karena mengalami sesak nafas. Dan hanya di PICU yang memiliki peralatan yang memadai,” tutur Siregar.

Mendengar penjelasan dokter itu, Henny Silalahi dan suaminya bergegas menemui Petugas Administrasi, meminta supaya putrinya bisa dimasukan ke ruang PICU. Petugas Administrasi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres mengatakan harus ada uang muka sebesar Rp 19 juta untuk bisa masuk ke PICU.

Jika tak punya uang sebanyak itu, minimal harus ada uang sebesar Rp 11 juta pun. Henny mengatakan kalau saat itu dirinya hanya memiliki uang sebesar lima juta rupiah, dan memohon kebijakan dari Rumah Sakit supaya sang putri bisa dimasukkan terlebih dahulu ke ruang PICU, dan dia berjanji Minggu siang akan melunasi sisa kekurangannya.

“Tetapi pihak Rumah Sakit sama sekali tidak peduli. Mereka sama sekali tak mengizinkan pasien untuk dirawat di PICU.  Itu situasi sedang kritis loh,” ujarnya.

Dan akhirnya, lanjut dia, apa yang ditakutkan Henny Silalahi menjadi kenyataan, yakni sang putri tercinta yang diberi nama Deborah Simanjorang itu menghembuskan nafas terakhirnya, tanpa sempat mendapat pertolongan di PICU.

Dengan derai air mata, Henny memeluk sang putri yang telah pergi ke surga. Sepanjang perjalanan pulang ke rumah, di atas sepeda motor, Henny memeluk erat jasad putri tercintanya dan berhahap ada keajaiban yang bisa membuat putrinya bernafas kembali.

“Pihak Rumah Sakit sempat menawarkan akan mengantar dengan mobil Ambulance. Tetapi buat apa. Ibu Henny menolak tawaran dari Pihak Rumah Sakit yang menawarkan Ambulance untuk mengantar jenazah putrinya. Bahkan, petugas masih sempat-sempatnya mengatakan kalau mengantar jenazah dengan Ambulance adalah peraturan dari rumah sakit,” tutur Siregar.

Dia menyampaikan, sangat kecewa dan menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi di tengah keseriusan Presiden Joko Widodo yang katanya serius membenahi kebijakan, tetapi kok ada saja Rumah Sakit yang lebih mengedepankan kepentingan uang dengan menggadaikan rasa kemanusiannya. Malah tega tidak menolong pasien sekarat yang sangat membutuhkan pertolongan.

“Kita tidak boleh diam. Kalau hal seperti ini dibiarkan akan banyak kejadian-kejadian begitu lagi. Kita mendesak Kementerian Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, kalau perlu cabut izin operasionalnya,” ujar dia.

Jhon Roy menjelaskan, berdasarkan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009, tujuan Rumah Sakit adalah, pertama, mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kedua, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit. Ketiga, meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit. Dan, keempat, memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan rumah sakit itu sendiri.

“Sangat amat perlu segera dilakukan tindakan tegas kepada petugas dan pihak rumah sakit yang hanya mengedepankan uang dalam pelayanannya. Pemerintahan ini harus tegas,” pungkas dia.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset