Kejaksaan Agung Diminta Prioritaskan Pengusutan Korupsi Pembelian Pesawat di Kabupaten Puncak Papua

Kejaksaan Agung Diminta Prioritaskan Pengusutan Korupsi Pembelian Pesawat di Kabupaten Puncak Papua

- in HUKUM
475
0
Konperensi Pers mendesak Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pesawat di Kabupaten Puncak Papua, Minggu (13/11/2016), di Restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat.

Kejaksaan Agung didesak untuk memprioritaskan penegakan hukum , terutama pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah, terkhusus di Papua.

 

Sejumlah laporan warga Papua yang melaporkan adanya penyelewengan dan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, belum dijamah oleh Kejaksaan.

 

Hal itu disampaikan Sekjen Humanika Sya’roni dalam konperensi pers yang digelar di Rumah Makan Dua Nyonya, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, (13/11/2016).

 

Menurut Sya’roni, sudah begitu telanjang tindak pidana korupsi di Papua, dan sudah pula menumpuk laporan masyarakat Papua ke aparat penegak hukum, namun tak kunjung ditangani.

 

“Padahal, Papua itu adalah prioritas bagi Presiden Jokowi. Hampir semua pengembangan dan program daerah sedang digenjot di Papua. Bahkan, Presiden Jokowi sudah beberapa kali kunjungan ke sana, namun apa yang terjadi? Korupsi tetap merajalela tanpa penegakan hukum. Seharusnya Kejaksaan Agung juga menjadikan Papua sebagai prioritas penegakan hukum, lantaran hampir semua pengadaan di sana bermasalah,” tutur Sya’roni.

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan, yang paling menyedihkan adalah adanya pesawat yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Papua, setahun lalu, dan ketika uji coba alias dikasih ijin terbang, malah nyungsep dan sudah tak bisa dipergunakan, pada 31 Oktober 2016 lalu.

 

“Padahal, sudah sejak awal masyarakat mengingatkan agar tidak memaksakan membeli pesawat usang itu. Selain itu, masyarakat Papua bahkan telah melaporkan ke Kejaksaan Agung, melakukan demonstrasi mendesak Jaksa Agung H.M Prasetyo untuk segera mengusut, ternyata didiamkan begitu saja,” ujar dia.

 

Dia mempresdiksi, kejaksaan sudah masuk angin dalam mengusut kasus korupsi ini. Bahkan, ketidakseriusan jaksa mengusutnya dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan Jaksa Agung kepada Presiden Jokowi yang sedang getol membangun Papua.

 

“Jika takkunjung ditangani, maka sebaiknya Presiden Jokowi segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Jaksa Agung. Selain itu, Presiden juga perlu memperingatkan dengan keras agar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu dilakukan segera. Bisa juga, KPK segera melakukan supervisi terhadap penanganan kasus-kasus yang mandeg di tangan kejaksaan,” pungkas Sya’roni.

 

Di tempat yang sama, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi membeberkan, pembelian pesawat jenis BHC-4A Turbo Carebouw dari Amerika Serikat itu sangat janggal.

 

Menurut Uchok, kejanggalan itu sudah sangat terlihat dari harga pesawat berusia 45 tahun itu tidak sesuai standar, namun dipaksakan.

 

“Itu anggaran di Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Puncak Papua 2015. Dalam waktu sekejab ada perubahan anggaran, anggaran pembelian pesawat yang tadinya Rp 85 miliar tiba-tiba disetujui menjadi Rp 116 miliar,” ungkap Uchok.

 

Selain itu, lanjut dia, ada anggaran yang dipakai namun tidak rasional untuk pembelian sebuah pesawat jenis Turbo Carebouw buatan 1970 dengan tambahan biaya untuk pihak ketiga.

 

“Ada lagi sebesar Rp 30 miliar anggaran percuma. Untuk pihak ketiga yakni jasa konsultan bahasa Inggris sebesar Rp 10 miliar, anggaran jada konsultan hukum dan komunikasi sebesar Rp 15 miliar dan anggaran kesekretariatan sebesar Rp 5 miliar. Ditotal-total anggaran yang menjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 146 miliar. Janggal betul nih pengadaan,” ucap Uchok.

 

Setelah dicek di pasar, lanjut dia, harga pesawat jenis BHC-4A Turbo Carebouw buatan 1970 itu hanya berkisar Rp 45 miliar. Jika dilakukan overhoul alias peremajaan dan penggantian mesin agar terlihat lebih baru, pesawat seperti itu hanya dibadrol seharga Rp 75 miliar.

 

“Kejanggalan lainnya, kok bisa ada ijin dan diloloskan pengadaan ini? Ada apa? Bahkan didiamkan dan tak diusut. Ini kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah loh,” katanya.

 

Uchok juga menjelaskan, di dalam aturan penerbangan dan pembelian pesawat sesuai Undang Undang Penerbangan, pesawat yang laik terbang itu maksimal berusia 40 tahun. Lah, kok bisa yang usia hampir setengah abad masih diijinkan terbang?

 

“Apalagi wilayah alam Papua itu berat, masa beli pesawat odong-odong udah mahalnya minta ampun, tidak sesuai standar dan malah diijinkan terbang? Ya kita tahu sendiri akhirnya pesawat itu jatuh dan hancur hanya berselang dua bulan sejak diijinkan terbang di Papua. Ngeri ya,” ujarnya.

 

Karena itu, Uchok juga mendesak agar semua aparat hukum yang lebih cekatan bisa melakukan pengusutan pengadaan pesawat yang sudah sangat merugikan keuangan negara itu.

 

“Semua pihak harus diperiksa. Masa berkali-kali pesawat busuk jatuh di Papua kok tak pernah diusut tuntas? Aneh bener nih. Usut tuntas dong,” pungkas Uchok.

 

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Dirdik) Fadhil Jumhana mengatakan, pengusutan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Kabupaten Puncak Papua itu sedang dalam proses penyidikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Menurut Fadhil, kasus ini akan dibongkar sampai tuntas.

 

“Perkara ini sudah di tahap penyidikan. Dan kami rencanakan akan mengevaluasi total penanganan perkara ini,” ujar Fadhil ketika dikonfirmasi wartawan Senin, (14/11/2016).(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset