Jenderal Polisi Dilantik Jadi Dirjen Pengawasan dan K3 Kemenaker, Buktikan Dong Pro Buruh Dan Tindak Tegas Anak Buah Yang Mbalelo

Jenderal Polisi Dilantik Jadi Dirjen Pengawasan dan K3 Kemenaker, Buktikan Dong Pro Buruh Dan Tindak Tegas Anak Buah Yang Mbalelo

- in DAERAH, EKBIS, NASIONAL
547
0
Jenderal Polisi Dilantik Jadi Dirjen Pengawasan dan K3 Kemenaker, Buktikan Dong Pro Buruh Dan Tindak Tegas Anak Buah Yang Mbalelo.

Setelah mengalami kekosongan jabatan selama hampir dua tahun, akhirnya Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri pun telah melantik Sugeng Priyanto sebagai Direktur Jenderal  Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3). Dirjen yang baru yang merupakan jenderal bintang dua di Kepolisian Republik Indonesia itu pun ditantang segera membuktikan dirinya pro terhadap buruh dengan melakukan penindakan tegas kepada para anak buahnya yang selama ini mbalelo.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar menyampaikan, harapan baru dengan dilantiknya Dirjen yang baru itu harus dibuktikan dengan kerja nyata yang pro kepada pekerja Indonesia.

“Semoga Pak Dirjen baru dengan latar belakang polisi, bisa menorehkan perbaikan yang signifikan terkait pengawasan ketenagakerjaan dan K3. Selama ini, kerja-kerja pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah sangat minim, dan kerap kali malah menyusahkan pekerja sebagai pelapor,” ungkap Timboel, di Jakarta, Rabu (27/09/2017).

Sebagai pembuktian dan tantangan nyata bahwa seorang polisi yang duduk sebagai Dirjen Pengawasan, Timboel meminta Sugeng Priyanto segera melakukan sejumlah perbaikan yang signifikan dari pengawas.

Pertama, keseriusan dan kemampuan Pak Dirjen untuk me-manage dan mengontrol kerja-kerja anak buahnya, yaitu para pengawas di pusat, termasuk dengan  para pengawas di provinsi-provinsi. Pak Dirjen harus berani memberikan sanksi tegas kepada pengawas di lapangan yang bekerja tidak baik atau pun ‘bermain mata’ dengan pengusaha,” ujar Timboel.

Untuk pengawasan di tingkat Provoinsi, lanjut Timboel, Dirjen baru juga harus mampu berkomunikasi dengan para Gubernur, sehingga para gubernur pun berani memberikan sanksi tegas kepada para pengawas yang menyeleweng bahkan menyalahgunakan kewenangannya.

Kedua, lanjut Timboel, Dirjen baru harus membuktikan kemampuan membuat sistem kerja pengawasan ketenagakerjaan yang baru t,ermasuk proses tindak lanjut dan pelaporan yang mampu dikomunikasikan dengan para pelapor seperti para pekerja atau Serikat Buruh/Serikat Pekerja.

“Sistem kerja online antar provinsi dan pusat sangat dinanti, termasuk data tentang wajib lapor perusahaan,” ujar Timboel.

Ketiga, Dirjen baru harus mampu menjalin komunikasi dan mensinergikan sistem pengawasan dengan penegak hukum yaitu polisi dan kejaksaan terkait pidana ketenagakerjaan.

Keempat, kemauan baik Dirjen baru untuk berkomunikasi dengan Serikat Buruh/Serikat Pekerja, dan menjadikan SP/SB sebagai sumber informasi terkait pelanggaran hak2-hak normatif di perusahaan.

Kelima, peningkatan jumlah pengawas di lapangan. “Menurut saya, bila ada kendala penambahan pengawas naker maka untuk jangka pendek jumlah pengawas bisa ditambah dengan menugaskan para mediator di tingkat provinsi menjadi pengawas,” ujar Timboel.

Dia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004, proses mediator itu hanya ada di kabupaten/kota, sehingga mediator di tingkat provinsi ditugaskan jadi pengawas saja.

“Keenam, tentunya anggaran bagi Ditjen pengawasan naker dan K3 juga harus ditambah supaya kerja-kerja pengawas lebih baik lagi,” pungkasnya.

Memang, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik Direktur Jenderal  Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto, pada Jumat (22/9) di kantor Kemnaker, Jakarta.

Menaker berharap, Dirjen yang baru dilantik dan jajarannya, mampu melakukan terobosan dan inovasi dalam bekerja. Tidak mempergunakan model bisnis as usual, tetapi berorientasi pada hasil. Sehingga pelayanan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja, benar-benar dirasakan langsung oleh para pekerja dan pengusaha.

“Saya berharap Dirjen yang baru dilantik agar terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dengan mengedepankan profesionalisme, konsolidasi dan sinergi di lingkungan pengawas ketenagakerjaan dari pusat sampai daerah,” ujar Hanif.

Untuk itu, Menaker juga  berkeinginan agar kualitas dari pembinaan, maupun pengawasan ketenagakerjaan ditingkatkan. Termasuk di dalamnya menggunakan teknologi informasi untuk membantu memperkuat sistem penggunaan, maupun pengawasan keternagaan kerja.

“Wajib lapor ketenagakerjaan yang online dimaanfaatkan secara optimal dan harus terus dievaluasi agar kualitasnya lebih baik sehinga pengawasan ketenagakerjaan akan terbantu dari sana,” ujarnya.

Menyinggung adanya Dirjen berlatarbelakang anggota kepolisian, Menaker menegaskan semuanya telah melalui mekanisme dan mengikuti proses perundang-undangan maupun Tim Penilai Akhir (TPA).

Menaker mengatakan kehadiran Dirjen baru yang berasal dari Polri agar ada penyegaran di lingkungan Kemnaker. Pasalnya penegakan hukum untuk pengawasan ketenagakerjaan jadi korelasinya sangat ketat.

“Itu juga membantu agar sinergi dengan pihak-pihak eksternalnya menjadi lebih baik dan secara otomatis bisa meningkatkan fungsi PPNS. Karena PPNS bisa berbagai fungsi bisa sebagai penyidik,” katanya.

Menaker menambahkan, saat ini ada penambahan jumlah tenaga pengawasan ketenagakerjaan, meski dalam jumlah sedikit.  Karena formasi PNS Kemnaker yang baru, pihaknya menperoleh jatah tidak terlalu banyak.

“Ada penambahan tapi sedikit Karena itu saya berharap pengunaan online sistem atau istilahnya penggunaan sistem teknologi informasi memperkuat pengawasan itu jadi sangat penting.  Teknologi bisa membantu kita untuk monitoring orang,” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di