Gunakan Senjata Api, Gerombolan Polisi Keyorok Warga; Kapolri Jangan Diam Saja, Tito Karnavian Tolong Tindak Tegas Anak Buahmu

Gunakan Senjata Api, Gerombolan Polisi Keyorok Warga; Kapolri Jangan Diam Saja, Tito Karnavian Tolong Tindak Tegas Anak Buahmu

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
460
0
Gunakan Senjata Api, Gerombolan Polisi Keyorok Warga; Kapolri Jangan Diam Saja, Tito Karnavian Tolong Tindak Tegas Anak Buahmu.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian diminta segera menindak tegas anak buahnya yang kian banyak berbuat sewenang-wenang dan melakukan tindak pidana kekerasan kepada warga masyarakat.

Di Medan, Sumatera Utara, segerombolan anggota polisi dengan menenteng senjata api malah mengeroyok seorang warga yang melintas di depan rumah milik anggota polisi.

Kuasa Hukum Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Medan Gindo Nadapdap menerangkan, pengeroyokan yang dilakukan polisi terhadap warga bernama Fetrus Nadapdap itu sudah sangat biadab.

“Tindak kekerasan dan arogansi sejumlah Polisi dari Dit Sabhara, Bripda IAZ alias Zai dkk terhadap Fetrus Nadapdap,” tutur Gindo Nadapdap, dalam keterangan persnya, Sabtu (22/09/2018).

Gindo mengatakan, seandainya pengeroyokan terhadap Fetrus Nadapdap terekam video dan viral seperti kasus AKBP Y –yang beberapa waktu lalu melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung–, dipastikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan lebih berang lagi kepada anak buahnya yang mengeroyok warga di Medan itu.

Gindo membandingkan, jika AKBP Y menganiaya perempuan di tokonya karena mencuri, sebagian orang masih bisa memaklumi kemarahan sang perwira. Tapi apa yang dilakukan Bripda IAZ beserta rekan-rekannya yang baru saja bertugas sebagai anggota Polri ini sudah sangat keterlaluan.

Gindo menuturkan, dengan beringasnya, Bripda IAZ dan kawan-kawan menganiaya Fetrus Nadapdap hingga bermandikan darah dan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Elizabeth. Bagaimana tidak? Sekawanan polisi yang berasal dari Direktorat Sabhara mengeroyok Fetrus tanpa perhitungan.

“Bahkan sedikitnya ada 3 kali tembakan diletuskan oleh oknum polisi itu hingga menggegerkan masyarakat sekitar Perumnas Simalingkar, Medan itu,” ujar Gindo.

Berdasarkan keterangan Fetrus yang didampingi keluarganya saat meminta perlindungan hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum Solidaritas (PBH Solidaritas), Jalan Bahagia By Pass Kota Medan, Kamis (20/9/2018), awal peristiwanya sangat sepele.

Hari itu, kenang Fetrus, tepatnya Jumat malam tanggal 14 September 2018 berkisar pukul 22.00 WIB, dia sedang berjalan hendak pulang ke rumah.

“Aku sudah melewati rumah pelaku bang. Terus dia pun (Bripda IAZ) baru pulang juga dari luar kayaknya. Karena dia geber-geber keretanya (sepeda motor), secara spontan saja aku melihat ke belakang,” sebut pria yang baru saja dua hari terakhir ini mulai bisa melihat dengan baik karena darah dari matanya sudah dibersihkan medis.

Namun ternyata, Bripda IAZ langsung membentaknya. “Apa kau lihat-lihat?” kata oknum polisi itu dengan suara lantang seperti ditirukan Fetrus.

Merasa tidak ada salah, Fetrus menjawab. “Apa rupanya? Kau tandai orang,” kata pria berpostur tegap ini kepada pria yang baru dua bulan pindah menjadi tetangganya itu.

Fetrus sendiri mengaku tidak tahu jika pria itu adalah polisi. Karena saat itu, Bripda IAZ berpakaian biasa. Sehingga sejurus kemudian terjadi perkelahian di antara sesama anak lajang itu.

Namun tiba-tiba Bripda IAZ masuk ke rumahnya, dan hanya beberapa menit kemudian keluar lagi sembari menenteng senjata api laras panjang sejenis SS-1.

“Mungkin waktu di dalam rumahnya itu jugalah dia menghubungi kawan-kawannya yang juga polisi. Makanya waktu kami ribut-ribut, tiba-tiba datang sekitar 5 orang (polisi) dan langsung mengeroyok aku. Pelaku juga meletuskan senjata apinya. Kalau terdengar aku cuma dua kali, tapi orangtuanya menyebut ada 3 kali letusan,” terang Fetrus.

Kalah jumlah membuat Fetrus babak belur. Dalam kondisi tak berdaya disaksikan masyarakat sekitar, pemuda kelahiran tahun 1988 ini diboyong ke Markas Dit Sabhara di Jalan Jamin Ginting, Simpang Simalingkar, lalu digotong ke Polsek Delitua.

Ternyata, Bripda IAZ sudah terlebih dahulu membuat laporan ke Polsek Delitua. “Malam itu juga begitu dapat kabar, kami langsung membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Tapi tidak diterima. Lalu kami ke Polda Sumut, juga dibola-bola. Sampai akhirnya kami mengadu ke Polrestabes Medan. Barulah pengaduan kami diterima, itu pun setelah besok hari Sabtunya,” ujar ibu korban saat meminta perlindungan hukum dari PBH Solidaritas yang dikomandoi Gindo Nadapdap SH MH seraya menunjukkan bukti pengaduan dengan nomor STPL 2004/IX/2018/SPKT-Restabes Medan yang diteken Kanit SPKT-A, Ipda Sobaruddin Pasaribu.

Gindo Nadapdap dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, Kapolda Sumut harus tegas terhadap personelnya yang arogan. Kekerasan yang dilakukan kepada kliennya, Fetrus, menunjukkan bahwa mental pelaku bersama rekan-rekannya tidak pantas menjadi pengayom.

Gindo meminta agar Kapolda Sumut segera memerintahkan penyidik untuk memeroses perkara ini secara profesional.

“Kapolda harus memeroses secara hukum terhadap para pelaku. Jangan biarkan berkeliaran oknum yang seperti ini supaya tidak timbul lagi korban lain,” pinta mantan aktivis mahasiswa Sumut ini.

Bila dalam waktu dekat perkara ini tidak ada menunjukkan perkembangan, maka dengan sangat terpaksa kasusnya akan dilaporkan kepada Kapolri, Kompolnas dan Komnas HAM. “Korban butuh keadilan,” pungkas alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di