Dugaan Penganiayaan, Caleg DPD RI Riau Nomor 43 Dkk Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dugaan Penganiayaan, Caleg DPD RI Riau Nomor 43 Dkk Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- in Caleg dan Politisi, DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
766
1
Dugaan Penganiayaan, Caleg DPD RI Riau Nomor 43 Sahat Martin Philip Sinurat Dkk Dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Caleg DPD RI dari daerah Provinsi Riau Sahat Martin Philip Sinurat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan penganiayaan berat terhadap sejumlah mahasiswa yang menjadi peserta Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke 36 di Green Forest Hotel, Batutulis, Bogor, pada 19 September 2018 lalu.

Pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri dilakukan oleh korban penganiayaan Wira Leonardi, Charles Hutahaean dan Jepri Johannes Pangaribuan, pada Jumat (12/10/2018).

Selain melaporkan Sahat Martin Philip Sinurat, mereka juga melaporkan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sterra Pieters, dan enam pihak lainnya yang terlibat penganiayaan itu.

“Ada delapan pihak yang kami laporkan. Sahat Martin Philip Sinurat, Sterra Pieters, Pihak Hotel Green Forest Bogor, dan lima pihak lainnya,” tutur Wira, di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Wira bersama sejumlah rekannya mahasiswa yang menjadi peserta Kongres 36 GMKI di Green Forest Hotel, Batutulis, Bogor, tidak terima dengan aksi massa dan penganiayaan yang dialami.

Dijelaskan Wira, meski sudah mencoba menahan diri dan membangun komunikasi secara organisatoris, namun pihak-pihak yang dilaporkannya itu tidak menggubris. “Akhirnya kami mengambil langkah hukum saja. Biarkan proses hukum yang fair berjalan untuk laporan ini,” ujar Mantan Sekretaris Cabang GMKI Jakarta itu.

Sementara itu, Charles Hutahaean, yang juga menjadi korban penganiayaan, meminta aparat kepolisian segera memroses laporan itu.  “Saya berharap, penyidik segera memanggil dan menahan mereka,” ujar Charles.

Charles Hutahaean yang berprofesi sebagai Advokat itu, pada Kongres 36 GMKI itu mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum PP GMKI. Sebagai peserta dalam kongres mahasiswa itu, Charles dkk malah diusir dan dipukuli, dengan cara akssi massa dan penganiayaan oleh pihak-pihak yang terlibat di Kongres itu.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Edukasi dan Advokasi Masyarakat Indonesia (LBH Lekasia) ini menyatakan, pihak Green Forest Hotel, Batutulis, Bogor, juga dilaporkan, lantaran pihak hotel tidak menjaga keamanan dan membiarkan kerusuhan chaos itu terjadi.

“Padahal, saya sudah meminta pihak hotel waktu itu agar keamanan dan tindakan melanggar hukum dihentikan. Namun tidak digubris. Ada saksinya tuh dari pihak Polsek Batutulis dan Koramil atau Kodim setempat,” ungkap Mantan Ketua Cabang GMKI Jakarta ini.

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Sahat MP Sinurat, yang juga Caleg DPD RI Nomor 43 dari Provinsi Riau dan Ketua Pelaksana Panitia Kongres 36 GMKI Sterra Pieters dan kawan-kawannya dilaporkan ke polisi.

Pelaporan itu dilakukan lantaran melakukan dugaan penganiayaan berat terhadap sejumlah peserta kongres, pada Kongres 36 GMKI, di Green Forest Hotel, Batutulis, Jawa Barat.

“Saya dan teman-teman saya dipukuli, hingga luka-luka. Dikejar-kejar oleh massa bayaran yang beringas, sebagian dari mereka adalah massa yang sudah mabok, karena berbau minuman keras. Semua lokasi kongres di-sweeping oleh sebagian peserta dan massa yang tak dikenal untuk menghabisi kami,” tutur Charles.

Dia menuturkan, sat itu situasi chaos terjadi dikarenakan pemaksaan dilakukannya persidangan kongres satu hari satu malam tanpa istirahat. “Sudah tidak manusiawi kondisi peserta kongres. Kondisi fisik dan psikologis sudah kelelahan, ngantuk berat, lapar dan haus, tetapi kok harus dipaksakan?” ujarnya.

Charles Hutahaean dkk yang merupakan peserta dari GMKI Cabang Jakarta, melakukan interupsi kepada pimpinan Majelis Persidangan Kongres, agar di-skors sementara untuk memberikan waktu istirahat. Namun, proses interupsi itu malah direspon dengan aksi massa dan tawuran oleh sekelompok orang yang beringas.

Menurut Charles Hutahaean, situasi itu sudah dikondisikan dan dipaksakan oleh Ketua Umum PP GMKI Sahat MP Sinurat dan Ketua Pelaksana Kongres Sterra Pieters dkk agar kongres seolah berjalan normal, padahal sedang dipaksakan.

“Kami hendak melaksanakan kongres yang benar, malah kami yang dilempari bangku, dilempari kursi, dilempari gelas-gelas, piring dan dikejar-kejar oleh orang-orang yang sudah beringas,” ujarnya.

Pemaksaan demi pemaksaan itu terus berlanjut sehingga menimbulkan sumbatnya penyampaian aspirasi peserta kongres yang berasal dari berbagai daerah Indonesia.

“Terjadi proses persidangan kongres yang tidak fair, penyampaian aspirasi yang di-kooptasi oleh panitia dan oknum-oknum Pengurus Pusat. Alhasil, terjadi gesekan yang menimbulkan tawuran peserta, kisruh dan saling pukul-pukulan. Itu tidak terjadi sekali, tetapi beberapa kali. Namun mereka tetap memaksakan proses kongres harus diteruskan,” tutur pria yang berprofesi sebagai advokat itu.

Sebagai peserta forum kongres GMKI, Charles dan kawan-kawannya sesama peserta kongres pun menjadi korban pemukulan dan aksi massa yang sudah dipengaruhi minuman keras oleh peserta yang mabok dan orang-orang yang tak dikenal di area penyelenggaraan kongres.

“Disinyalir, orang-orang mabok dan telah disuguhi minuman keras itu adalah orang-orang suruhan panitia, orang-orang suruhannya Sterra Pieters dan Sahat MP Sinurat,” tutur Charles.

Pada hari terakhir pelaksanaan kongres yakni Rabu (19/09/2018), sebagian peserta sudah diungsikan ke sejumlah lokasi di sekitar areal kongres.

Menurut Charles, hal itu dilakukan Sterra Pieters yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu untuk pengkondisian.

Sementara sebagian peserta kongres lainnya tetap dipaksakan mengikuti persidangan sejak pagi hari Selasa (18/09/2018) hingga Rabu malam, tanpa istirahat. Kondisi itu turut memancing sejumlah peserta yang kelelahan, kelaparan dan kehausan mudah tersulut emosi.

“Sebagian lagi sepertinya disuguhi minum minuman keras. Bau mulut mereka sangat berbau alhokol, termasuk orang-orang yang memukuli saya dan kawan-kawan, sudah dipengaruhi minum minuman keras. Di lokasi juga ditemukan botol-botol minuman keras, sudah diserahkan ke aparat kepolisian yang berjaga di lokasi,” ungkapnya.

Setelah menyelamatkan diri dari amukan massa, Charles dkk dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan atas luka-luka yang dialami. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Batutulis, Bogor Selatan dan ke Polresta Bogor. “Ini tidak boleh didiamkan. Harus diusut tuntas,” ujar Charles.

Sementara itu, salah seorang peserta kongres yang di-sweeping oleh massa yang mengamuk, Agus Vendi Sigalingging mengungkapkan, dirinya sempat minta kebijakan Ketua Panitia Pelaksana Sterra Pieters agar menghentikan sementara proses persidangan. Malah, menurut Agus, mantan anggota DPR RI dari PDIP itu mengancam dirinya.

“Malah saya yang dituduh bikin onar. Dia (Sterra Pieters) malah ngancam saya, dia bilang ‘Apa perlu saya suruh lagi mereka-mereka (massa) untuk mukulin kamu?’ Lah, saya kaget. Kok begitu,” tutur Agus.

Agus membenarkan, di lokasi terjadi aksi minum-minuman keras oleh sebagian peserta dan massa yang tidak dikenal. Bahkan, lanjut dia, ada peserta dan oknum panitia yang memasok minum-minuman keras ke lokasi kongres.

“Mereka banyak yang mabok. Botol-botol minuman ditemukan di sejumlah lokasi dan taman-taman belakang hotel. Botol-botol itu sudah diserahkan dan disita aparat kepolisian untuk dijadikan barang bukti,” tutur Agus.

Sejumlah anggota Kepolisian dan Tentara yang bertugas berjaga di sekitar lokasi terpelongo dengan temuan botol-botol minuman keras itu. Mereka berjanji akan segera melakukan pengusutan.

Sementara itu, peserta kongres lainnya Jepri Johannes Pangaribuan, mengalami luka pukulan-pukulan keras dan benda tajam. Anggota GMKI Cabang Jakarta ini mengeluhkan sakit teramat di bagian rusuk sebelah kanan dan kaki kanan yang ditusuk dengan benda tajam saat dirinya dihakimi massa beringas.

“Dada, kepala dan bagian rusuk saya terasa masih sangat sakit. Kaki saya ditusuk benda tajam,” ujar Jepri.

Jepri juga menyampaikan, dirinya mengenal persis beberapa orang yang menendangi dan memukulinya. “Ada Sahat Sinurat (Ketua Umum PP GMKI) dan ada Yosroha (Bendahara Umum PP GMKI) ikut menendangi saya. Saya kenal dia. Ikut marah ke arah saya, mengejar saya dan memukuli saya. Kok gitu dia ke saya. Kak Sterra (Sterra Pieters) juga ada,” ungkap Jepri yang merupakan teman kerja Sahat MP Sinurat di Kelompok Keja (Pokja) Pers PP GMKI ini.

Jepri mengaku sudah melaporkan kekerasan dan aksi massa yang dialaminya itu ke aparat kepolisian. “Sudah lapor ke Polisi,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang peserta Kongres 36 GMKI, Rosano J Tabaga mengungkapkan, dirinya yang mengikuti persidangan kongres di dalam Aula Hotel Green Forest  itu kaget dengan tiba-tiba merangseknya sejumlah orang yang tidak dikenal ke dalam arena kongres.

Rosano yang masih hendak melakukan interupsi kepada Pimpinan Majelis Persidangan agar kongres di-skors sementara melihat kondisi yang sudah tidak memungkinkan itu, tidak digubris.

“Malah saya didatangi Panitia Kongres dan Ketua Umum Sahat MP Sinurat, dan menuduh saya hendak menghentikan kongres. Padahal itu situasinya sudah tidak memungkinkan meneruskan persidangan. Malah saya yang diancam dan ditunjuk-tunjuk oleh mereka,” tutur Rossano.

Peserta Kongres dari utusan GMKI Cabang Jakarta ini pun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa sebab bangku-bangku, kursi-kursi sudah dilempari ke dalam ruangan persidangan. Para peserta kocar kacir dan histeris.

“Lampu ruangan kongres sempat padam. Gelap gulita. Suasana chaos. Suara-suara teriakan, bentak-bentak, berlarian dan histeris, suara benda-benda jatuh karena dilempar pun terjadi,” ungkapnya.

Anehnya, lanjut Rossano, beberapa saat kemudian proses persidangan dipaksakan dilanjutkan dengan agenda pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Padahal, agendanya belum ke tahap itu.

“Ada upaya pemaksaan dengan melompati agenda kongres. Sampai subuh kita masih membahas Komisi Lembaga-lembaga Bentukan, di urutan ke tujuh agenda. Kok mendadak Majelis Persidangan melompati dan memaksa pembahasan agenda Komisi Kriteria (Kriteria Pengurus Pusat GMKI), dan usai chaos langsung digelar pemilihan. Aneh dan melanggar,” tutur Rossano.

Karena itu, dia pun mempertanyakan proses Kongres 36 GMKI. “Apa putusannya sah? Kan enggak,” ujarnya.

Akibat kerusuhan serta aksi massa dan tawuran yang terjadi di lokasi kongres, tidak kurang dari enam orang anggota GMKI Jakarta yang merupakan peserta kongres mengalami luka serius harus dilarikan ke rumah sakit.

Mereka yang menjadi korban adalah Charles Hutahaean, Michael Nababan, Jepri Johannes Pangaribuan, Wira Leonardi Sinaga, Bangun Tri Anugrah Sitorus dan Kristofel Manurung.

Rossano menyampaikan, Pengurus Pusat GMKI bersama Panitia Pelaksana Kongres harus bertanggung jawab terhadap para korban yang mengalami luka-luka itu. “Kongres ini tidak sah. Mereka harus bertanggung jawab,” pungkas Rossano.

Kongres 36 GMKI dijadwalkan berlangsung para tanggal 12 September 2018 hingga 17 September 2018. Namun, telah terjadi kecurangan penyelenggaraan, karena dibuka para 14 September 2018 dengan menghadirkan Presiden Jokowi. Hingga kisruh pada 19 September 2018, kongres sudah melewati jadwal. “Kongres 36 GMKI ini harus diaudit dan diusut tuntas,” ujarnya.

Saat ini, Sahat Martin Philip Sinurat tercatat sebagai Caleg DPR RI dengan nomor nurut 43 dari Provinsi Riau. “Masa Caleg DPD menganiaya anggota?” ujar Rosano.(JR)

1 Comment

  1. Pingback: Akui Terlibat Dalam Kegiatan Ilegal Berujung Terbunuhnya Mahasiswa ITB, Relawan Rumah Millenial Indonesia Sahat Martin Philip Sinurat Juga Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset