Diperkosa Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Melawan Atau Mati!

Diperkosa Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Melawan Atau Mati!

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
554
0
Amel Empat Kali Diperkosa Bossnya Yang Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Mau Yang Kelima Melawan.

Dikarenakan tidak ada upaya positif untuk mengusut dan mengungkap persoalan yang dialami Amel, Ade Armando dan kawan-kawan pun mengumpulkan bukti-bukti dan juga pengakuan Amel, untuk dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, kepada aparat penegak hukum dan juga kepada khalayak ramai.

“Saya,Ade Armando, dan sejumlah rekan memperoleh pengaduan dan informasi tentang berlangsungnya kejahatan seksual, berupa pelecehan seks secara fisik, pelecehan seks secara verbal, sampai kekekerasan seks berupa pemaksaan hubungan seks, yang berulangkali dilakukan seorang anggota terhormat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terhadap staf, sekaligus asisten pribadi di Dewan tersebut. Perkosaan terjadi setidaknya empat kali,” ungkap Ade Armando, saat bersama-sama sejumlah aktivis melakukan pendampingan dan jumpa pers bersama Amel, di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Selain Ade Armando, ada Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, Tim dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Agus Sari, Gorbachev, Tati Wardi, Imelda Berwanty Purba, serta kawan-kawan lainnya, yang mendampingi Amel.

Ade Armando menuturkan, SAB yang berusia 59 tahun itu telah memiliki istri dan dua anak. Namun keluarnya tidak tinggal di Jakarta.

“Sebenarnya, dia memiliki latar belakang yang mengesankan. Dia (SAB) pernah menjadi auditor BPK, pernah menjadi duta besar Indonesia untuk sebuah lembaga supranasional dan pernah menjadi staf ahli Kementerian Keuangan,” ungkap Ade Armando.

Ade Armando dkk pun telah menyiapkan bundel berupa isi percakapan, email, foto-foto mengenai kebejatan SAB.

Ade Armando menyampaikan, SAB juga pernah dipetisi oleh sejumlah Deputi BPJS Ketenagakerjaan ke Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN). DJSN sudah mengeluarkan rekomendasi agar Menteri Keuangan menarik yang bersangkutan. “Namun diduga, surat rekomendasi tersebut tidak pernah sampai ke tangan Menkeu,” ujarnya.

Amel sudah berusaha mengadu ke anggota Dewan Pengawas. Pengaduannya selalu diabaikan. Akibat pengaduan terakhir, Amel bahkan diskors dan di-PHK oleh Dewan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, lanjut Ade, banyak perempuan di Komite tempat Amel bekerja, bukannya membantu tapi malah menyudutkan Amel.

“Hal ini mungkin sekali terjadi karena banyak anggota komite adalah saudara kandung, kerabat atau mereka yang dekat dengan para anggota Dewas,” ujarnya.

Amel sudah mengirimkan surat pengaduan ke DJSN dan Presiden. Amel juga sudah disomasi oleh SAB karena Amel melaporkan kejahatan seks itu. Amel sedang menyiapkan somasi balik.

Ade Armando dkk mengajak semua pihak untuk terlibat membantu upaya perlawanan ini. “Kami percaya bahwa perkosaaan bisa terjadi karena korban tidak berani atau tidak tahu cara melawan dan masyarakat mendiamkannya,” ujarnya.

Dia juga menyiapkan data dan bukti bukan saja tentang kejahatan seksual SAB, namun juga hal-hal yang menunjukkan permasalahan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

“Bersama kita selamatkan perempuan dari kejahatan seksual di Indonesia. Bersama kita selamatkan badan hukum publik yang dibiayai rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Ade Armando.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset