Di Era Jokowi Gerakan Rakyat Direpresi, Indonesia Seperti Kembali Ke Zaman Orde Baru

Di Era Jokowi Gerakan Rakyat Direpresi, Indonesia Seperti Kembali Ke Zaman Orde Baru

- in NASIONAL, POLITIK
661
0
Di Era Jokowi Gerakan Rakyat Direpresi, Indonesia Seperti Kembali Ke Zaman Orde Baru.

Kalangan aktivis menilai setelah 19 tahun reformasi, Indonesia seperti kembali ke situasi di era Orde Baru. Alasannya, pemerintah saat ini begitu represif dalam menghadapi gerakan-gerakan rakyat yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Tak hanya itu, kriminalisasi, penggusuran, dan perampasan hak-hak rakyat kian sering terjadi.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menuturkan kebangkitan politik Orde Baru muncul dalam praktek-praktek represif untuk mengamankan kebijakan yang tidak pro-rakyat. “Kebijakan yang tidak pro-rakyat semakin lama semakin gencar dipaksakan. Mulai dari pencabutan subsidi listrik, pembangunan infrastruktur yang menggusur rakyat, dan PP Pengupahan yang menurunkan daya beli buruh,” katanya di Jakarta, Minggu (2/05/2017).

Pencabutan subsidi listrik bertahap telah mengakibatkan kenaikan tagihan listrik hingga 130 persen bagi pelanggan berdaya 900 va. Selain itu, rakyat masih terus dibebani dengan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.

Pihaknya mencatat pemerintahan Joko Widodo juga semakin menyerupai Orde Baru ketika perlawanan terhadap kebijakan anti-rakyat juga diganjar dengan penjara. “Bahkan, pemerintah mendukung pengusaha dengan memenjarakan aktivis buruh dan rakyat yang berjuang untuk keadilan,” ujar Ilham.

Di Gresik, Jawa Timur, pemerintah memenjarakan aktivis Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Abdul Hakam dan Agus Budiono. PT Petrokimia mengadukan mereka ke polisi karena menganggap unjuk rasa yang dilakukan buruh sebagai ‘perbuatan tidak menyenangkan’. Di Surabaya, pengurus FSPMI-KSPI Doni Ariyanto menjadi tahanan kota karena menggelar aksi buruh. “Pada intinya cita cita reformasi 19 tahun yang lalu di telikung oleh reformis gadungan yang masih merupakan kekuatan orde baru yang hingga kini masih berkuasa,” tandasnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan kebijakan PP no. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan membuat pendapatan buruh terus tergerus. “Kebijakan ini sangat ironis, karena terjadi pada saat yang bersamaan harga energi dunia sedang turun,” katanya.

Pihaknya juga menyoroti proyek-proyek infrastruktur yang terus menggusur ruang hidup rakyat. Diantaranya, proyek pembangunan pabrik Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, yang diperkirakan akan berdampak pada 600 ribu warga di sekitarnya. Di Jakarta, penggusuran-penggusuran bahkan tidak mempedulikan kedaulatan hukum. Pemerintah DKI Jakarta tetap menggusur warga miskin mengabaikan proses hukum di pengadilan.

Said juga mengecam sikap pemerintah yang semakin represif terhadap buruh. Dimulai dari aksi pembubaran paksa unjuk rasa menolak PP Pengupahan, pembubaran paksa mogok nasional oleh aparat dan preman, hingga memblokade peringatan May Day beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sudah saatnya rakyat terus memperkuat persatuan dan konsolidasi untuk melawan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Selain itu, penegakan demokrasi rakyat mesti melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan-keputusan menyangkut hajat hidup mereka.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset