Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Nasional pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Muhammad Yusuf Ateh mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Kedatangannya sekaligus untuk menggelar in house training Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan RI.
Sekitar pukul sembilan pagi, Yusuf Ateh disambut oleh Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr M. Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Muhammad Yusni, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Sesjampidsus Dr Fadil Zumhana, Direktur Penyidikan Dr Warih Sadono, Direktur Penuntutan Dr Heffinur, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, E & E, Dr Wisnu Baroto.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri menyampaikan, Kemenpan RB melakukan peninjauan gedung dan ruangan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam rangka Pidsus sebagai unit kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan RI.
Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr M Adi Toegarisman dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Nasional pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Muhammad Yusuf Ateh membuka secara resmin In House Training bertajuk “Urgensi Pembangunan Zona Integritas Menujua Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Satker Jampidsus bertempat di Lantai VI.
Training dimulai pukul 11.00 WIB dengan peserta seluruh Direktur, Kasubdit, Kasi, Satgassus P3TPK Div Penyidikan dan Penuntutan, Jaksa Fungsional pada Jampidsus.
Dikatakan Mukri, sejumlah pejabat Kejaksaan Agung lainnya juga turut hadir dalam acara tersebut, yakni Sesjamwas, Elvis Jhonny; Karopeg, Masyhudi; Kapusdaskrimti, Andi Herman; Direktur TP4P Jamintel yang diwakili oleh Kasubdit TP4P, Zainal Arifin, Direktur Narkoba Jampidum yang diwakili oleh Kasubdit, Heru Chairudin; Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Isran Yogie Hasibuan; dan dari Komisi Kejaksaan, Barita LH Simanjuntak dan Yuni Artha M.
“Acara selesai pukul 12.30 WIB dan In House Training dilanjutkan pada Selasa tanggal 23 Oktober 2016,” tutup Mukri.(JR)