BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

- in DAERAH
775
0
BPJS Ketenagakerjaan Klaim Sudah Lindungi Semua Pekerja Di Jakarta

BPJS Ketenagakerjaan mengklaim, untuk DKI Jakarta, semua pekerja kontrak di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah dinyatakan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Mochammad Arfan menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan itu mulai terwujud dengan ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perjanjian Kerjasama tersebut, lanjut Arfan, menyatakan perlindungan kepada para Pekerja Kontrak Perorangan (PKP) yang bekerja pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Seluruh PKP ini akan didaftarkan sebagai peserta pada program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU),” ujar Arfan dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu (16/03/2016).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan berdasarkan 5 (lima) wilayah kerja yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Masing-masing Walikota di wilayah terkait akan menandatangani bersama dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta Salemba, Jakarta Kelapa Gading, Jakarta Grogol dan Jakarta Rawamangun.

Seluruh kegiatan penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan, pentingnya perlindungan dalam bekerja bagi PKP di wilayah Jakarta, sehingga kerja sama itu sangat strategis untuk masyarakat. “Saya harap, kerjasama yang dijalin dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dapat menjadi contoh agar nantinya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya,” kata Agus.

Total keseluruhan PKP yang akan didaftarkan berjumlah sekitar 250 ribu pekerja yang berasal dari 300 unit SKPD/UKPD serta turunannya di DKI Jakarta dan akan didaftarkan terhitung Bulan Maret 2016 pada dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang kemudian nantinya pada tahun 2017 akan diikutsertakan pada program Jaminan Hari Tua (JHT).

“Nanti pasti seluruh provinsi di Indonesia akan lihat mekanisme kerjasama ini ke Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki alias Ahok usai penandatanganan kerja sama itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu dalam Insgub DKI Jakarta Nomor  288 Tahun 2015 tentang Perlindungan Kepada Tenaga Kerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kerjasama lainnya adalah pendaftaran 18 ribu Pekerja Prasarana Sarana Umum/Pasukan Oranye dan sebanyak 13.526 pekerja Petugas Lapangan Dinas Kebersihan non PNS pada BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto berharap, ke depannya agar seluruh lapisan pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah, dapat mendukung terwujudnya perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah kerja masing-masing.

Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja aktif untuk wilayah DKI Jakarta sampai dengan Februari 2016 adalah sebanyak 3.824.261 pekerja, dengan jumlah perusahaan aktif mencapai 60.423 perusahaan. Sementara jumlah pekerja formal dan Informal di wilayah DKI Jakarta mencapai 6,3 juta dimana 2,3 juta pekerja di antaranya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai saat ini, jumlah klaim jaminan di DKI Jakarta sepanjang tahun 2016 ini mencapai Rp 504 miliar dengan jumlah permintaan klaim sebanyak 35.452 kasus. Permintaan klaim didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai 34.685 kasus dengan nominal mencapai Rp 490,2 Miliar. Sementara permintaan klaim Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebanyak 474 kasus, Jaminan Kematian (JKm) 239 kasus dan jaminan Pensiun (JP) 54 kasus.

Secara nasional, angka kepesertaan aktif pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 19,2 juta pekerja dengan perusahaan aktif sebanyak 311.552 perusahaan terhitung pada akhir Februari 2016.(JR-1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya