Bertahun-tahun Perusahaan Raksasa Ini Lakukan Pekerjaan Fiktif, Penegak Hukum Harus Sikat Tuntas Pebisnis Hitam di PT Toyota

Bertahun-tahun Perusahaan Raksasa Ini Lakukan Pekerjaan Fiktif, Penegak Hukum Harus Sikat Tuntas Pebisnis Hitam di PT Toyota

- in EKBIS, HUKUM, NASIONAL
543
0
Bertahun-tahun Perusahaan Raksasa Ini Lakukan Pekerjaan Fiktif, Penegak Hukum Harus Sikat Tuntas Pebisnis Hitam di PT Toyota.

Aparat penegak hukum diminta mengusut sepak terjang perusahaan raksasa yang beroperasi di Indonesia, yang melakukan tindakan-tindakan fiktif dan juga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keuangan Indonesia Henri Lumban Raja mengungkapkan, bukan setahun dua tahun permainan fiktif yang merugikan keuangan negara dan perekonomian Indonesia terjadi. Dengan berganti-ganti baju, para pemain yang diduga berkolaborasi dengan sejumlah pejabat Indonesia, termasuk pejabat di Perpajakan, terus memuluskan aksinya.

 

Para pelaku yang melibatkan perusahaan-perusahaan raksasa seperti PT Toyota yang sangat terkenal itu pun tidak kunjung jera, dan malah mengubah bentuk permainan hari demi hari.

 

“Sudah sering  dan sudah banyak perusahaan raksasa, baik perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, maupun perusahaan dalam negeri, yang bertahun-tahun melancarkan aksi bisnis fiktif. Hal ini sangat merugikan pekerja dan juga merugikan perekonomian Indonesia. Harus diusut tuntas. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata atas persoalan ini,” tutur Henri Lumban Raja, di Jakarta, Sabtu (18/03/2017).

 

Dia mengukapkan, salah satu temuan yang sudah ditindaklanjutinya adalah adanya pembuatan faktur dan kwitansi fiktif senilai Rp 24. 826. 000. 000 (dua puluh empat miliar delapan ratus dua puluh enam juta rupiah) yang terjadi dalam permainan pengiriman barang antara PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dengan PT Intama Central Makmur Lestari (PT ICML).

 

“Peristiwa ini sudah diungkapkan klien kami. Dan hal ini tidak kunjung ditindaklanjuti. Sudah puluhan tahun. Itu yang baru terungkap sekarang loh. Jika dibongkar sejak lama, maka triliunan rupiah amblas oleh perbuatan fiktif. Bahkan, perusahaan ganti baju dengan nama perusahaan baru, dan tetap melakukan akvititas fiktif,” ujar Henri.

 

Karena itu, menurut Henri Lumban Raja, ternyata dengan nama besar sebuah perusahaan swasta sekaliber PT Toyota sekalipun, bukanlah jaminan bahwa perusahaan itu bekerja profesional. “Malah dengan sadar terlibat permainan fiktif, yang tentu sangat merugikan keuangan negara. Pastinya, pemasukan pajak sudah ditipu sejak lama,” ujarnya.

 

Dia pun telah melakukan somasi terhadap PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dengan PT Intama Central Makmur Lestari (PT ICML) agar membongkar semua permainan busuk yang berlangsung sejak lama itu.

 

Henri meminta Negara dan aparaturnya untuk turun tangan, untuk menindak dan menghukum para pebisnis hitam seperti yang terjadi pada dua perusahaan yang diusutnya itu.

 

“Ini tidak boleh dibiarkan. Aparat hukum harus bertindak. Dan kami, sudah melayangkan somasi, selanjutnya kami akan bawa ke ranah pengadilan. Akan kami gugat,” tuturnya.

 

Stefanus Toar Piay, yang merupakan eks pekerja di PT Intama Central Makmur Lestari (PT ICML) menyadari bahwa selama ini dirinya pun telah diperdaya oleh oknum pejabat di PT TMMIN dan PT ICML.

 

Dia menceritakan, praktif fiktif itu terkuak setelah dirinya mulai tidak merasa nyaman dengan pekerjaan yang dilakoninya. Dia diminta mengerjakan sesuatu yang bertentangan dengan nalar sehatnya. Sebagai salah seorang kepercayaan boss-nya, pria yang akrab disapa Stefen ini harus membuat tagihan dan pengiriman barang fiktif. Hal itu telah dikerjakannya selama bertahun-tahun.

 

“Enggak jelas barang apa yang didistribusikan ke berbagai daerah Indonesia, saya ya disuruh bikin aja,” ujar Stefen.

 

TMMIN yang merupakan perusahaan asal Jepang itu, entah mengetahui atau tidak modus fiktif yang dilakukan, namun persoalan hukum dan juga keberlanjutan kinerja buruh di perusahaan vendor diduga tidak terlepas dari praktek gelap bersama TMMIN.

 

Stepen mengakui, dirinya mengetahui persis modus dan praktek yang terjadi. Sebab, dia sendiri yang menjadi salah seorang pemegang kendali dalam pekerjaan fiktif itu tadinya. Sebelum akhirnya dia sadar, bahwa sebenarnya pekerjaan itu adalah bagian dari pekerjaan fiktif yang dimainkan sejumlah oknum petinggi TMMIN yang berkolaborasi dengan ICML serta sejumlah pejabat di Indonesia.

 

Stefen yang merasa sudah mengerjakan hal-hal yang melanggar hukum itu tersadar, dan menyatakan dirinya akan membuka semua praktek bodong yang pernah ditanganinya itu.

 

Menurut dia, hampir 10 tahun dirinya bekerja di perusahaan bentukan pria berinisial JJAR, dengan nama-nama perusahaan vendor yang berubah-ubah, dan yang terakhir adalah PT ICML.

 

Di ICML ini, Stefen menjadi bagian utama keuangan dan juga yang mengontrol pengiriman barang-barang dari TMMIN melalui ICML ke berbagai penjuru Indonesia. Selama ini, proses pengiriman produk TMMIN berupa coil itu berlangsung secara aman.

 

Hingga akhirnya, Stefen menjadi penasaran dan malah banyak tanya dengan produk-produk yang dikirimkan perusahaannya. “Ternyata fiktif. Kok bisa ya? Saya penasaran, kok ada transaksi keuangan yang tidak biasa, dan dicairkan, namun pengiriman barangnya tidak ada,” katanya.

 

Malah, lanjut Stefen, dia sendiri memegang sejumlah daftar dan bukti transaksi gelap yang melibatkan sejumlah oknum di pabrik otomotif itu, yang mana dia diminta langsung mengirimkan uang ke rekening pribadi para petinggi TMMIN itu, dan tidak jelas apa yang dikerjakannya.

 

“Sebab saya sendiri mengecek, tidak ada barang yang dikirimkan, namun kok ada transaksi mulai ratusan juta Rupiah hinggga miliaran Rupiah ke rekening para oknum Toyota yang harus saya transfer,” ungkapnya.

 

Dia menerangkan, pihak-pihak yang diduga bermain dalam modus penagihan bodong dan bisnis gelap ini melibatkan oknum petinggi di TMMIN berinisial GW (waktu itu menjabat sebagai Manager Ekspor Impor TMMIN) bersama AP (waktu itu menjabat sebagai Staff Dok Impor TMMIN berkolaborasi dengan pemilik sekaligus sebagai Direktur Utama perusahaan vendor ICML, JJAR.

 

“Sudah dua tahun ini, saya laporkan semua proses itu, namun tidak digubris oleh pihak-pihak terkait, malah saya dipecat oleh perusahaan vendor, tanpa pesangon dan tanpa pemenuhan hak-hak saya sebagai buruh,” ujar Stepen.

 

Ia menyatakan bahwa dirinya siap membongkar semua praktek busuk dan yang sangat merugikan warga negara dan pemerintah Indonesia oleh TMMIN dan vendor serta oknum-oknum yang terlibat.

 

“Saya siap menghadapi. Dan modus ini tidak terjadi hanya pada satu vendor, tapi sudah banyak vendor yang dipergunakan TMMIN untuk memainkan akal bulusnya dalam melancarkan proyek fiktifnya,” pungkasnya.

 

Sementara itu, pihak TMMIN menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti dan juga akan melakukan proses di internal manajemen perusahaan terkait adanya laporan bisnis fiktif yang melibatkan oknum-oknum petinggi TMMIN itu.

 

Sudah hampir sepuluh bulan sejak dilaporkan, proses pengusutan tak kunjung ada hasil dari TMMIN. General Manager External TMMIN Teguh Triwahono menyampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan modus dan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bermain dari Toyota.

 

“Terima kasih atas informasinya, namun kami belum bisa  memberikan tanggapan atau penjelasan. Kami akan upayakan memberikan tanggapan segera,” ujar Teguh Triwahono ketika dikonfirmasi.

 

Menurut dia, memang laporan atas proyek fiktif itu sudah masuk ke meja pimpinan manajemen TMMIN, namun belum ada sikap dan tindakan yang akan dilakukan.

 

“Memang kami sudah terima laporannya, namun masih dalam pembahasan di internal kami. Jadi, masalah ini masih kami upayakan diselesaikan secara internal,” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di