Aktivis Jaringan Tambang Serukan Usut Politik Ijon di Pilpres 2019

Aktivis Jaringan Tambang Serukan Usut Politik Ijon di Pilpres 2019

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
669
0
Aktivis Jaringan Tambang Serukan Uusut Politik Ijon di Pilpres 2019.

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyerukan perlunya langkah hukum untuk mengusut adanya praktik politik ijon di Pilpres 2019.

Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamil menuturkan, Jatam sangat mendukung adanya pengusutan terhadap politik ijon itu.

Dirinya pun turut geger ketika mengetahui informasi yang tersebar adanya uang senilai Rp 1 triliun dari Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), agar bersedia mengusungnya dalam Pilpres 2019.

“Kami sangat mendukung Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan politik ijon itu,” tutur Jamil,  Selasa (14/08/2018).

Jamin mengatakan, perlawanan masyarakat terhadap politik ijon harus terus dilakukan. Sebab, menurut dia, politik ijon ini menggambarkan politik transaksional masih berkuasa dalam politik elektoral Indonesia.

“Dan itu sangat mencederai cita-cita pemilu yang bersih. Itu sangat merugikan pemilih,” ujarnya.

Dia melanjutkan, politik ijon mendorong ongkos politik jadi mahal dan membuat partai dan politisi mendapatkan dana dari sumber yang kotor dan koruptif.

“Salah satunya memicu korupsi sumber daya alam sebagai sumber keuangan politiknya,” ujarnya.

Terkait dugaan pemberian uang Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS, Sandiaga membantah bahwa terjadi politik ijon di dirinya.

“Ya kalau (wartawan) mau belok-belok kiri-kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip. Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah ini kan pilpres yang mempersatukan. Let’s be friends, let’s unite,” ujar Sandiaga Uno.

Terkait adanya rumor mahar tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin menyebut, pihaknya tidak punya wewenang melakukan pemanggilan terkait dugaan mahar politik jika tak ada pihak yang melapor.

Dugaan mahar politik, hanya bisa diselidiki Bawaslu jika ada laporan. “Jika demikian (ada yang lapor) kami baru bisa telusuri,” kata Afif.

Menurut Afif, kondisi tersebut berbeda dengan kasus mahar politik mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief  di akun pribadinya, pada Minggu, 12 Agustus 2018, menampilkan sebuah berita tentang Sandiaga Uno yang membenarkan adanya dana politik untuk PKS dan PAN. Dalam empat cuitan, Andi menanggapi pemberitaan itu. Cuitan pertama, Andi hanya menulis, “Nah..”

Lalu di cuitan kedua Andi menulis, “Apa yang saya sampaikan itulah yang sebenarnya, bukan mengada-ada.”

Pada cuitan ketiga ia menulis,  “Soal Mahar entah dalam bentuk penaklukan atau kampanye sudah diakui Sandi Uno, Pimpinan PAN dan PKS yang telah menghujat saya tak perlu minta maaf pada saya, tapi saya anjurkan lihat muka di cermin.”

Dan pada cuitan keempat ia menulis, “Saya berniat baik, mencegah Pak Prabowo mengambil langkah salah. Jika ini saya teruskan ke ranah hukum, Sandu Uno bisa terindikasi suap karena masih menjabat wagub dan Pimpinan PAN-PKS bisa terlibat. Ini sudah jadi pengetahuan publik.”.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset